Kemenag Bangkalan Periksa Madrasah Terkait Dugaan Pungli, Tegaskan Tak Akan Tolerir Pelanggaran

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, angkatberita.id –

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan melalui Seksi Pendidikan Madrasah mulai menyelidiki dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di salah satu lembaga madrasah negeri. Langkah cepat diambil dengan memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan resmi.

Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Bangkalan, Sulaiman, membenarkan telah melakukan klarifikasi kepada pihak madrasah yang diduga melakukan pelanggaran.

“Benar, yang bersangkutan sudah kami mintai keterangan. Proses penelusuran sedang berjalan dan akan terus dikembangkan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan, Senin (8/7/2025).

Baca Juga :  Krasela Bangkalan Gelar Kontes Batu Akik Bertuah Tahan Door

Sulaiman menegaskan bahwa Kemenag tidak akan mentolerir tindakan yang mencederai dunia pendidikan, apalagi menyangkut integritas lembaga keagamaan. Ia berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendidikan madrasah.

“Kami apresiasi semua pihak yang turut peduli. Jika terbukti, kami akan bertindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Bocah SD di Bangkalan Diduga Jadi Korban UU Perlindungan Anak, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan wali murid yang merasa keberatan atas sejumlah pungutan yang dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan. Bukti dugaan rincian dana pun mulai beredar di kalangan masyarakat dan media lokal.

Kemenag Bangkalan menegaskan komitmennya untuk membersihkan praktik-praktik yang merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan di bawah kewenangannya.

Berita Terkait

Berlarut-Larut Kasus Sengketa Tanah Dengan PDAM Gresik Ahli Waris Gandeng LBH Brawijaya Majapahit Nusantara Sidoarjo
Ada Apa dengan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Polres Pelabuhan Belawan? Hampir Tiga Pekan, SP2HP Belum Diterima Pelapor
Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas
Rayakan HUT ke-25, Demokrat Muratara Turun ke Desa Gelar Gotong Royong dan Cek Kesehatan Gratis
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Berlarut-Larut Kasus Sengketa Tanah Dengan PDAM Gresik Ahli Waris Gandeng LBH Brawijaya Majapahit Nusantara Sidoarjo

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Ada Apa dengan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Polres Pelabuhan Belawan? Hampir Tiga Pekan, SP2HP Belum Diterima Pelapor

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Rayakan HUT ke-25, Demokrat Muratara Turun ke Desa Gelar Gotong Royong dan Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Berita Terbaru