
Sampang ( ANGKAT BERITA) – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan asal Sampang, Jawa Timur, berinisial (KA), telah menarik perhatian publik setelah dilaporkan bahwa pelaku diduga adalah anggota DPRD Sampang, berinisial (FR).
Peristiwa ini tidak hanya mengundang keprihatinan masyarakat, tetapi juga mendorong respons cepat dari berbagai pihak, termasuk Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi Jawa Timur, Dr. Tri Wahyu Liswati selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim bersama rombongan diantaranya psikolog untuk melakukan assesment memastikan kondisi fisik dan psikologis korban (KA) serta menjamin pemenuhan hak-haknya sebagai penyintas kekerasan.
Kepala UPT PPA Provinsi Jawa Timur menegaskan perlunya penanganan yang cepat dan tepat agar korban tidak mengalami dampak lebih lanjut, baik secara fisik maupun mental. “Kami memiliki tanggung jawab untuk melakukan penjangkauan kepada korban kekerasan. Dalam kasus ini, kami memastikan kondisi fisik dan psikologis korban tetap terjaga serta mendampingi pemenuhan hak-haknya sesuai kebutuhan,” ungkapnya, Kamis (31/10/2024).
Ia juga menambahkan bahwa UPT PPA Provinsi Jawa Timur siap memberikan pendampingan intensif bagi korban, dengan tetap menghormati hak korban dalam memilih pendamping yang diinginkan. “Soal pendampingan, kami memberikan keleluasaan kepada korban untuk menentukan pihak yang diharapkan mendampinginya, karena dukungan yang diberikan perlu sesuai keinginan dan kebutuhan korban.”
Lebih lanjut, pihak UPT PPA menegaskan bahwa kasus ini mendapatkan perhatian khusus mengingat telah ramai dibicarakan di media sosial. “Kami memiliki perwakilan di setiap kabupaten, namun untuk kasus yang menjadi sorotan publik ini, UPT PPA provinsi merasa perlu terjun langsung untuk memberikan penanganan.”
Terkait kondisi korban, tim psikolog UPT PPA menyebut bahwa korban masih mengalami trauma mendalam yang mempengaruhi kondisi psikologisnya. “Secara fisik, kondisi korban stabil, tetapi secara psikologis, trauma yang dirasakan cukup berat dan membutuhkan waktu lama untuk penyembuhan. Korban kekerasan, terutama perempuan dan anak, memerlukan proses yang panjang untuk benar-benar pulih,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan tenang sebagai bagian dari proses pemulihan jangka panjang korban. “Proses pemulihan memerlukan waktu yang cukup lama dalam situasi yang nyaman, aman, dan jauh dari hal-hal yang dapat memperburuk kondisi psikologis korban,” tutup Kepala UPT PPA.
;;;;;;;







Komentar