1 vs 10, Angkat Berita “Dikeroyok” Pimpinan RSUD dan Perwakilan Lintas Instansi

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 22:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa, sejumlah pimpinan RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep dan perwakilan lintas instansi saat

Sumenep||https://Angkatberita.id-Penanganan Pegawai Ikatan Kerja Sama (IKS) RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep, yang ditengarai terjadi penyimpangan masih belum jelas. Bahkan Angkat Berita yang mencoba untuk mengkonfirmasi “dikeroyok” pimpinan RSUD dan perwakilan sejumlah instansi terkait.

“Pengeroyokan” itu terjadi di salah satu ruang pertemuan RSUD. Tak hanya pimpinan dari rumah sakit pelat merah itu, tapi juga perwakilan dari sejumlah OPD Pemkab, antara lain perwakilan dari Inspektorat dan Bagian Hukum Setkab Sumenep.

Hanya saja perwakilan dari Bagian Hukum dan Inspektorat kompak menyudutkan pihak RSUD. Hal itu dikarenakan mereka tidak tahu soal rekrutmen pegawai “siluman”.

Baca Juga :  Viral Jenazah Tak Diperlakukan Layak, Warga Pasuruan Menanti Klarifikasi RSUD Grati

Bagian Hukum mengaku masih belum membaca Permendagri dan Perbup Sumenep, yang menjadi dasar pelaksanaan BLUD.

Sementara, sejumlah Kabid RSUD yang juga ikut menemui Angkat Berita bungkam. Mereka hanya menyimak data yang dipaparkan Asmuni, jurnalis Angkat Berita, yaitu mulai dari Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 dan Perbup Sumenep Nomor 57 Tahun 2020 terkait penyelenggaraan BLUD.

Selain itu, Asmuni juga menjelaskan data jumlah IKS sekaligus nominal gajinya.

Direktur RSUD Dr H Moh Anwar, Erliyati, masih percaya diri bahwasannya rekrutmen pegawai “titipan” itu benar, meski bertentangan dengan peraturan yang ada.

“Pengangkatan pegawai IKS sudah berkoordinasi dengan Bupati (Ach Fauzi Wongsojudo),” kelitnya.

Baca Juga :  Anggota Komisi I DPRD Sumenep Juhairi: Inspektorat Jangan Main-Main dalam Mengusut Dugaan Penyimpangan DD

Hanya saja, Erliyati terkesan plin-plan terhadap argumennya sendiri. Buktinya dia juga tidak segan untuk meniadakan pegawai yang masuk lewat jalur “belakang” itu.

“Jika memang salah Mas, kami siap memecat pegawai IKS,” dalihnya.

Seperti diberitakan, keberadaan pegawai “siluman” sudah lama berada dilingkungan RSUD. Ironinya mereka digaji dari belanja pegawai.

Berdasarkan data Angkat Berita, terdapat 51 pegawai yang masuk jalur IKS hingga pertengahan 2025. Total gaji mereka, yang disamarkan pada gaji pegawai BLUD mencapai Rp 273 juta, yang diambil dari belanja pegawai tiap bulannya.(Asm)

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru