Inspektorat Temukan Kerugian Negara di Desa Batang-Batang Daya, GAKI Desak Tindak Lanjut Tegas

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Papan nama: Kantor Balai Desa Batang-Batang Daya.

SUMENEP||https://Angkatberita.id– Inspektorat Kabupaten Sumenep akhirnya memastikan adanya kerugian negara dalam pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Temuan itu merupakan hasil audit investigatif menindaklanjuti laporan LSM Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Jawa Timur.

Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi dan Pengaduan Masyarakat Inspektorat Sumenep melalui auditor madya, Amirul Fathoni, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menuntaskan pemeriksaan lapangan.

“Tahapan pemeriksaan lapangan dan konfirmasi para pihak sudah selesai. Saat ini tim masih dalam tahap finalisasi analisa untuk memastikan nilai kerugian negara. Yang jelas, ada kerugian negara terkait pekerjaan fisik maupun nonfisik program Dana Desa Batang-Batang Daya,” tegas Amirul Fathoni, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga :  Proyek Tugu Keris Tanpa Prasasti Diduga Langgar UU Keterbukaan Informasi, DPRD Sumenep Angkat Suara

Meski belum mengumumkan nominal kerugian, Inspektorat memastikan dugaan penyimpangan tersebut bukan sekadar isu. Menurut Amir, perhitungan nilai kerugian memerlukan waktu dan kehati-hatian agar hasilnya valid dan bisa dipertanggungjawabkan.

Ketua LSM GAKI, Achmad Farid Azziyadi, menegaskan pihaknya akan terus mengawal hasil audit ini agar tidak berhenti di meja birokrasi.

Baca Juga :  Bersinergi untuk Sumenep, Bupati Fauzi Gandeng Pengusaha Rokok Bangun Daerah

“Kami tidak ingin temuan ini mandek. Inspektorat harus menindaklanjuti ke aparat penegak hukum bila terbukti ada unsur tindak pidana korupsi. Dana desa adalah hak masyarakat, bukan untuk dipermainkan,” tegas Farid.

Sebagaimana diketahui, GAKI sebelumnya melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa Batang-Batang Daya pada 28 Mei 2025, dengan menyertakan dokumen realisasi anggaran dari tahun 2021 hingga 2024.(Asm)

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru