Gamelan Hilang di Museum Cakraningrat, Polres Bangkalan Selidiki Dugaan Pencurian

- Redaksi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN.angkatberita.id

Satu set perangkat gamelan milik Museum Cakraningrat Bangkalan dilaporkan hilang. Dugaan pencurian alat musik tradisional itu kini tengah diselidiki oleh jajaran Polres Bangkalan.

Plt. Kasihumas Polres Bangkalan, IPDA Agung Intama, mewakili Kapolres AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan adanya laporan resmi terkait peristiwa tersebut.

“Benar, kami telah menerima laporan mengenai dugaan pencurian perangkat gamelan yang terjadi di Museum Cakraningrat. Saat ini laporan tersebut sedang kami tindak lanjuti,” ujar IPDA Agung, Sabtu (11/10/2025).

Baca Juga :  “Cafe Morning” Sebagai Pintu Pembuka Kebersamaan Awak Media dengan Pemkab Bangkalan

Menurutnya, peristiwa dugaan pencurian itu terjadi pada 4 Agustus 2025 dan baru dilaporkan ke Polres Bangkalan tiga hari kemudian, tepatnya pada 7 Agustus 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik Polres Bangkalan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

“Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan. Petugas sudah memeriksa enam orang saksi untuk mengungkap kronologi dan siapa pihak yang bertanggung jawab,” jelasnya.

IPDA Agung menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.

Baca Juga :  Wartawan dan Staf Menteri LH Dikroyok Oknum di PT Genesis

“Setiap laporan masyarakat kami tangani dengan serius. Kami berupaya agar kasus ini segera terungkap,” tegasnya.

Museum Cakraningrat sendiri merupakan salah satu pusat penyimpanan benda bersejarah di Bangkalan yang menyimpan berbagai koleksi peninggalan budaya, termasuk perangkat gamelan sebagai warisan seni tradisi Madura. Hilangnya alat musik tersebut kini menjadi perhatian publik, mengingat nilainya bukan hanya secara materiil, tetapi juga sebagai aset budaya daerah.

Robin

Berita Terkait

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara
Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI
Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan
Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.
Berkas Dinyatakan Lengkap Oleh JPU, Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir Paket
Lempar Bondet dan Ancam Warga dengan Celurit, Pria Pasrepan Diringkus Polisi
Polres Sampang Terbitkan DPO Basir, Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Bisnis Kayu Ilegal ‘Menggurita’ di Tanah Tumbuh, Pemain Lama Diduga Terlibat!  

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:57 WIB

Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:40 WIB

Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.

Rabu, 19 November 2025 - 12:18 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap Oleh JPU, Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir Paket

Berita Terbaru