Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Artefak Cakraningrat di Rumah Kos

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

BANGKALAN.angkatberita.id

Aksi pencurian yang terjadi di museum Cakraningrat Kabupaten Bangkalan yang sempat menggegerkan itu akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria bernama Herman Taufik (38), warga Jalan Trunojoyo, Pejagan, Kecamatan Bangkalan, ditangkap setelah diduga menjadi pelaku utama pembobolan artefak kuno.

Herman, yang sehari-hari dikenal sebagai wiraswasta, diamankan oleh tim opsnal Polres Bangkalan di sebuah kamar kos di Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, setelah polisi menerima laporan kehilangan sejumlah barang berharga dari pihak museum.

Baca Juga :  Kapolres Bogor Jalin Silaturahmi Dan Beri Apresiasi Kepada (SuPeLtas).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku mengakui telah melakukan aksi pembobolan yang menyebabkan sejumlah koleksi museum raib. Polisi kini tengah mendalami dugaan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam tindak kejahatan tersebut.

“Pelaku sudah kami amankan beserta beberapa barang bukti. Saat ini masih dalam proses penyidikan untuk mengetahui motif serta besaran kerugian yang ditimbulkan,” ujar salah satu anggota Unit Opsnal Polres Bangkalan, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga :  OCTA Variasi asesoris bengkel mobil di jln raya Pasuruan buka tutup 21.00 tidak ada libur  

Pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas. Selain menelusuri jaringan pelaku, penyidik juga berkoordinasi dengan pengelola museum untuk melakukan pendataan terhadap barang-barang yang hilang.

Sementara itu, Herman kini mendekam di sel tahanan Polres Bangkalan dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Robin

 

 

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru