
SUMENEP||https://Angkatberita.id – Realisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Desa Aenganyar, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, kembali menuai sorotan tajam. Dua paket pekerjaan peningkatan jalan aspal/Lapen senilai hampir Rp 150 juta diduga kuat tidak dikerjakan sesuai ketentuan, bahkan di sejumlah titik sama sekali tidak ada bekas pengerjaan.
Berdasarkan dokumen anggaran, proyek pertama adalah peningkatan jalan aspal/Lapen di Dusun Panggulan Timur sepanjang 250×2 meter senilai Rp 85.969.700. Proyek kedua di Dusun Morassem Timur sepanjang 175×2 meter menelan anggaran Rp 62.868.800.
Namun, pantauan di lapangan menunjukkan fakta mencengangkan: pekerjaan tidak sesuai volume yang tercantum, dan di beberapa lokasi justru nihil pelaksanaan. Padahal, secara administrasi proyek tersebut seharusnya sudah rampung.
Ironisnya, ketika dimintai klarifikasi, Camat Giligenting, Abd. Said, memilih bungkam. Pesan konfirmasi via WhatsApp yang dikirim media tak berbalas. Bahkan, enam kali panggilan telepon WhatsApp yang dilakukan hanya berakhir pada nada dering tanpa respons.
Sikap diam ini memicu kecurigaan publik. Sebagai pimpinan wilayah, camat semestinya menjadi garda terdepan memastikan transparansi penggunaan DD. Sebaliknya, bungkamnya pihak kecamatan justru menguatkan dugaan adanya praktik penyimpangan terstruktur yang melibatkan lebih dari satu pihak.
“Ketika pejabat publik memilih diam terhadap dugaan penyimpangan, publik punya alasan kuat untuk curiga,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.
Pernyataan tegas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Yandri Susanto, seolah tidak digubris. Sebelumnya, Yandri berulang kali mengingatkan agar kepala desa dan aparatnya tidak bermain-main dengan Dana Desa.
“Pokoknya jangan main-main dengan Dana Desa. Kepala desa kalau ada yang main-main, kita akan sikat!” tegas Yandri pada 28 Desember 2024 lalu.(Asm)







Komentar