
Sumenep||ANGKAT BERITA – Dugaan praktik menyimpang dalam pembangunan dermaga dan tebing sungai kecil di Desa Guluk Manjung, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyeruak ke permukaan. Proyek yang diketahui bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 ini menuai sorotan tajam lantaran tidak dilengkapi prasasti proyek serta pelaksanaannya yang dianggap janggal.
Ironisnya, Camat Bluto Ir. Bambang Karyanto, M.Si., yang seharusnya menjadi pihak pertama yang memberikan klarifikasi, justru memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim media melalui pesan WhatsApp sejak 29 April 2025 hingga hari ini (30/4) tak kunjung direspons. Dalam pesan yang dikirim, tim media mempertanyakan langsung terkait dugaan tersebut:
“Assalamualaikum Pak Camat, apakah benar adanya dugaan bangunan dermaga dan tebing sungai kecil di Desa Guluk Manjung yang berada di wilayah Bapak, terkesan mencurigakan dalam pelaksanaannya?”
Hingga berita ini ditayangkan, pesan tersebut belum mendapat balasan. Tak hanya itu, upaya menghubungi Camat Bambang melalui sambungan telepon WhatsApp sebanyak tiga kali pun hanya berakhir pada nada dering tanpa respons. Niat untuk menemui langsung juga belum membuahkan hasil.
Sikap diam dari pihak Kecamatan Bluto memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat dan kalangan media. Padahal, camat seharusnya menjadi ujung tombak dalam memastikan transparansi dan integritas pelaksanaan proyek desa. Bungkamnya pihak kecamatan justru memperkuat dugaan adanya praktik bisnis terselubung dalam proyek tersebut.
Tak ayal, publik pun bertanya-tanya: apakah pihak kecamatan juga ikut terlibat atau menerima “jatah” dari proyek bermasalah itu?
Sikap Camat Bambang juga berseberangan dengan pernyataan tegas Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, yang berulang kali memperingatkan kepala desa dan aparat desa agar tidak bermain-main dengan Dana Desa.
“Pokoknya jangan main-main dengan Dana Desa. Kepala desa kalau ada yang main-main, kita akan sikat!” tegas Menteri Yandri dalam sebuah pernyataan usai Rakor bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Mahan Agung, Sabtu 28 Desember 2024 lalu.
Transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa adalah harga mati. Ketika pejabat publik memilih bungkam atas dugaan penyimpangan, publik berhak curiga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Bluto belum memberikan keterangan resmi.








Komentar