Breaking News

Didemo Dugaan Rokok Ilegal PR Subur Jaya, Humas Bea Cukai Jatim I Bungkam.

Kini, diamnya Bea Cukai Jatim I justru menjadi bahan bakar baru bagi gerakan lanjutan, FAMAS dan MAHARDIKA telah menyatakan siap membawa isu

Angkat Berita - Redaksi
2 menit baca•43 tayangan

PAMEKASAN (ANGKAT BERITA) – Gelombang tekanan terhadap Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I kian kuat setelah hingga pasca aksi demonstrasi besar Front Aksi Massa (FAMAS) dan Mahasiswa Rakyat Merdeka (MAHARDIKA), pihak Humas Bea Cukai Jatim I belum juga memberikan jawaban atau klarifikasi resmi atas sederet tudingan serius terkait dugaan peredaran rokok ilegal oleh PR Subur Jaya, Pamekasan.

Sikap diam tersebut memantik sorotan tajam, di tengah tuntutan publik atas penegakan hukum terhadap dugaan pita cukai palsu, pita salah tempel, hingga peredaran rokok tanpa cukai, bungkamnya institusi yang seharusnya berada di garda terdepan pengawasan justru dinilai memperkuat kesan adanya pembiaran.

Dalam aksi yang digelar Rabu (29/4), massa secara terbuka membawa sampel sejumlah produk yang disebut diproduksi PR Subur Jaya, mulai HJS Mild jenis SKM isi 20 batang dengan pita SKT, hingga Just Full dan Just Mild tanpa pita cukai, namun alih-alih memberi penjelasan atau menunjukkan langkah konkret, Kanwil Bea Cukai Jatim I justru memilih tak menemui massa aksi.

Ketua Mahardika Pamekasan, Rachmad Kurnia Irawan, sebelumnya secara lantang mendesak agar Bea Cukai tidak hanya berhenti pada penindakan di jalan terhadap barang kiriman, tetapi berani menyentuh sumber produksi dan pemilik modal.

“Jika hanya rokoknya yang ditangkap di jalan, tapi pabrik dan pemiliknya tetap aman, maka Masyarakat patut bertanya, hukum ini sedang ditegakkan atau sedang dipertontonkan?” sindirnya.

Nada serupa juga datang dari Ketua Famas Pamekasan, Abdus Salam Marhaen, yang menilai diamnya Bea Cukai bukan sekedar persoalan komunikasi, melainkan menyangkut wibawa negara.

“Ketika aktivis datang membawa data, sampel, dan tuntutan terbuka, tapi institusi memilih bungkam, publik bisa menilai sendiri ada apa di balik semua ini,” ujar Abdus Marhaen

Tidak responnya Humas Bea Cukai Jatim I dinilai menjadi preseden buruk di tengah tingginya sorotan terhadap industri rokok ilegal yang disebut-sebut merugikan negara, sebab, publik bukan hanya menunggu jawaban normatif, tetapi langkah tegas, apakah dugaan terhadap PR Subur Jaya akan ditindaklanjuti, atau justru kembali hilang seperti isu-isu sebelumnya.

Kini, diamnya Bea Cukai Jatim I justru menjadi bahan bakar baru bagi gerakan lanjutan, FAMAS dan MAHARDIKA telah menyatakan siap membawa isu tersebut ke Direktorat Jenderal Bea Cukai RI, Kementerian Keuangan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jika institusi pengawas cukai terus memilih sunyi di tengah tudingan serius, maka masyarakat akan semakin keras, benarkah negara sedang kalah oleh cukong rokok ilegal? Atau hukum memang hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer