Camat Pragaan Dinilai Abai, Aktivis GEMPAR Desak Mundur: Perintah Bupati Dilanggar, Masyarakat Tercoreng

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Atas: Misbahul Umam Mz, aktivis Gerakan Masyarakat Pragaan Peduli Rakyat (Gempar). Bawah: foto salah satu peserta pawai karnaval HUT RI 80 yang menuai kontroversi

Sumenep, angkatberita.id– Instruksi tegas Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo agar karnaval di seluruh kecamatan menjaga nilai agama, moral, dan budaya ternyata tak digubris di Pragaan. Bukti paling nyata adalah insiden kontroversial rombongan Puskesmas Pragaan dalam pawai HUT RI ke-80, Senin (25/8/2025), yang justru mempertontonkan hiburan vulgar dan musik jedag-jedug dengan sound horeg.

Padahal, jauh sebelum perayaan, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) telah menerbitkan surat edaran resmi pada 14 Agustus 2025. Isinya jelas: karnaval harus menghormati norma agama, budaya, serta larangan keras atraksi yang melanggar etika publik. Surat itu bahkan ditandatangani Kepala Bangkesbangpol Achmad Zulkarnaen dengan tembusan kepada Bupati.

Baca Juga :  Aliansi Madura Indonesia Desak Transparansi Dana BOS dan Pencegahan Perundungan di Sekolah Surabaya

Surat Edaran Bupati yang di tengarai di langgar panitia karnaval

Namun kenyataan di lapangan berbeda. Rombongan Puskesmas Pragaan justru hadir dengan sound system bervolume ekstrem di atas truk, mengiringi sejumlah perempuan berpakaian ketat yang berjoget dengan gerakan vulgar. Aksi ini bukan saja dinilai melanggar fatwa MUI Jawa Timur yang mengharamkan “sound horeg,” tetapi juga dianggap mempermalukan citra Pragaan sebagai kawasan religius dan pusat pendidikan Islam.

Kemarahan publik pun menguat. Aktivis Gerakan Masyarakat Pragaan Peduli Rakyat (GEMPAR), Misbahul Umam Mz, menuding Camat Pragaan Indra Hernawan gagal menjalankan instruksi Bupati dan lalai mengawasi panitia karnaval tingkat kecamatan.

“Kami minta Forkopimda, khususnya Bupati, menindak tegas anak buahnya yang main-main dengan perintah. Jika camat sudah tidak sanggup mengemban amanah, lebih baik mundur,” tegas Umam dengan nada penuh tekanan, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga :  Pawai Karnaval Puskesmas Pragaan Tuai Kecaman, Dinilai Langgar Norma Agama dan Sosial

Menurutnya, kejadian ini membuktikan rapuhnya pengawasan pemerintah kecamatan. Bahkan pengasuh salah satu pondok pesantren di Pragaan ikut menyampaikan kekecewaan atas tontonan yang dianggap melecehkan fatwa ulama dan mencoreng martabat masyarakat.

“Banyak figur lebih kompeten daripada Indra Hernawan. Jika masih dibiarkan, masyarakat akan menilai pemerintah daerah tutup mata terhadap pelanggaran yang jelas-jelas mencoreng nilai agama dan budaya kita,” lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Forkopimda maupun panitia karnaval Kecamatan Pragaan bungkam. Tidak ada klarifikasi resmi. (Asm)

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru