Bukan Hanya Mangkir, Dua Pengawas Pendidikan di Sapeken Ini Diduga Blokir Aktivis yang Minta Klarifikasi

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 07:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (ANGKAT BERITA) – Dua pengawas pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kepulauan Sapeken, masing-masing Saiful Bahri dan Hairil Anam, kini menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena dugaan ketidakhadiran mereka selama berbulan-bulan dalam menjalankan tugas pendampingan di sedikitnya 16 SMP, terdiri dari 3 sekolah negeri dan 13 sekolah swasta, tetapi juga karena tindakan memblokir komunikasi WhatsApp terhadap pihak yang mencoba meminta klarifikasi.

Menurut temuan di lapangan, kedua pengawas tersebut tidak melaksanakan tugas kedinasan sejak Maret 2024 hingga Oktober 2025, sebuah rentang waktu yang sangat panjang dan bertentangan dengan prinsip disiplin ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Ketidakhadiran tanpa alasan sah dalam durasi lama tersebut berpotensi termasuk dalam kategori Pelanggaran Disiplin Berat.

Baca Juga :  Lima Debitur MUF Dipolisikan, Diduga Pindah Tangankan Unit Kredit 

Aktivis sosial dan pemerhati pendidikan, Rasyid Nadyin, mengaku kecewa dan mempertanyakan sikap kedua ASN tersebut. “Saya sudah mencoba berkomunikasi baik-baik untuk meminta klarifikasi, tapi justru mereka memblokir WhatsApp saya, seolah menghindar dari tanggung jawab,” ujarnya kepada media pada 18 Oktober 2025.

Menurut Rasyid, tindakan blokir itu memperlihatkan sikap tidak profesional dan bahkan bisa diartikan sebagai upaya menghalangi fungsi kontrol sosial. “Bagaimana mungkin seorang pengawas pendidikan menutup diri dari publik? Apalagi ketika dipertanyakan soal ketidakhadiran mereka yang sudah berbulan-bulan bahkan ada yang lebih dari satu tahun,” tegasnya.

Ia juga menyinggung aspek kerugian keuangan negara, karena kedua ASN tersebut tetap menerima gaji tanpa menjalankan tugasnya. “Berapa besar uang negara yang mereka nikmati tanpa bekerja? Kalau benar begitu, di mana moralitas sebagai seorang pendidik? Ini bukan hanya soal kedisiplinan, tapi soal etika dan integritas,” imbuhnya dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Kadisdik Bangkalan Panggil Kontraktor Terkait Insiden Ambruknya Pembangunan SDN Tonjung 01 Burneh

Menanggapi persoalan ini, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Molyadi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan pribadi, Molyadi menjawab singkat namun tegas: “Akan saya tindak lanjuti.”

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa dugaan pelanggaran disiplin ASN oleh kedua pengawas tersebut akan masuk ke tahap verifikasi formal di tingkat DPRD maupun lembaga pengawas kepegawaian.

Publik menilai bahwa tindakan pemblokiran terhadap pihak yang menjalankan fungsi kontrol sosial mencederai prinsip keterbukaan publik dan akuntabilitas ASN.

Kasus ini perlu segera ditindaklanjuti agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan pendidikan tidak terus tergerus, dan hak-hak belajar siswa di Kepulauan Sapeken dapat kembali terjamin.

(RAM)

Berita Terkait

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan
Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas
Ditetapkan Tersangka, SPDP Kasus Dugaan Pencabulan Disabilitas Warga Camplong Diterima Kejari Sampang
Tanggapi Keluhan Masyarakat, SPBU Karang Anyar Siap Evaluasi Pelayanan
Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Rawas, Ditemukan Meninggal Dunia

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Tanggapi Keluhan Masyarakat, SPBU Karang Anyar Siap Evaluasi Pelayanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Berita Terbaru