Resahkan Warga, Toko Obat Tanpa Izin di Matraman Diduga Kebal Hukum

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ANGKATBERITA.ID || Jakarta – Kekhawatiran warga Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, kembali mencuat menyusul dibukanya kembali sebuah toko obat keras berkedok toko kosmetik di wilayah mereka. Toko tersebut sempat tutup selama dua pekan setelah adanya laporan warga ke Polres Jakarta Timur, namun kini kembali beroperasi seperti biasa.

Lokasi toko yang berada di Jalan Kayu Manis X, RT 01/RW 02, menarik perhatian karena diketahui menjual obat-obatan keras jenis Tipe G tanpa izin resmi. Hal ini membuat warga semakin cemas, terlebih toko tersebut tetap ramai dikunjungi pembeli.

Diduga ada keterlibatan oknum dalam melindungi operasional toko tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa bangunan toko merupakan milik Ketua RT setempat, Ilham, yang menyewakannya kepada seseorang bernama Musliadi, warga Manggarai.

Baca Juga :  Pengembangan Informasi Desa Gelugur Terindikasi Jadi Bancakan

“Tempat itu sudah lama disewa oleh Musliadi,” ujar Ilham saat dimintai keterangan oleh awak media. Orang tua Ilham, yang juga merupakan pengurus FKDM RW 02, menambahkan bahwa dirinya mengetahui toko digunakan untuk menjual obat-obatan keras, namun ia mengaku enggan mencampuri karena tidak ingin “menutup rejeki orang”.

Tak hanya itu, Ani, ibu dari Ilham, juga menyatakan bahwa penyewa toko diduga telah melakukan koordinasi dengan pihak aparat. “Waktu toko itu sempat ditutup, Musliadi bilang soal siapa yang akan bayar koordinasi,” ucapnya.

Baca Juga :  Tiga Kecamatan di Sumenep Jadi Sarang Mafia Pita Cukai dan Rokok Bodong

Meskipun telah ada penolakan dari berbagai tokoh masyarakat dan ulama di lingkungan Matraman, toko tersebut masih bebas beroperasi. Situasi ini menimbulkan kecurigaan akan adanya kolusi antara oknum warga dan aparat untuk melindungi aktivitas ilegal tersebut.

Ketika dikonfirmasi oleh media pada 20 Mei 2025, Kasat Polres Jakarta Timur AKBP Armunanto menyatakan akan meneruskan laporan ini ke Kasat Narkoba.

Hingga berita ini diturunkan, toko obat yang menyamar sebagai toko kosmetik tersebut masih tetap menjalankan operasionalnya.

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru