
Sumenep||angkatberita-Sistem pengembangan informasi desa yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) Gelugur, Kecamatan Batuan, Sumenep, Jawa Timur, dari tahun 2022-2024 di persoalkan. Sebab, anggaran tersebut dicurigai terindikasi menjadi bancakan korupsi.
Tolak Amir, aktivis anti korupsi itu mengaku dalam realisasi DD yang mencakup pengembangan informasi desa belum pernah dirasakan secara langsung oleh warga.
“Saya tidak menemukan papan informasi yang menampilkan realisasi anggaran APBDes dan seputar informasi penting lainnya baik di luar maupun di Balai Desa, yang ada hanya tiang banner kosong,” katanya, 11 Juni 2025.
Lebih lanjut Amir mengungkapkan, dalam pengembangan informasi desa yang diketahui oleh dirinya hanya akun Facebook yang bernama Pemdes Gelugur, yang isinya didominasi kegiatan seremonial saja.
Seharusnya dengan adanya program pengembangan sistem informasi desa sejatinya bertujuan sebagai sarana transparansi dan akuntabilitas publik terkait realisasi anggaran Dana Desa, agenda kegiatan desa, dan informasi penting lainnya yang seharusnya dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Namun, hasil investigasi di lapangan justru memunculkan dugaan ketimpangan antara besarnya anggaran pengembangan sistem informasi desa dan realisasinya. Dijelaskan, dari total anggaran dalam tiga tahun terakhir sebesar Rp 115.089.000.
Pada 2022 pengeluaran sebesar Rp 47.514.000. Kemudian pada 2023, terdapat empat tahap pencairan dengan total Rp 47.300.000. Sementara tahun 2024, kembali dianggarkan sebesar Rp 20.275.000.
“Anggaran ini tidak kecil Mas, dan masak iya anggaran belli kouta dan baner hingga puluhan juta per tahun, saya menduga kuat ada penyelewengan keuangan negara selama tiga tahun terakhir yang di lakukkan pemerintah desa,” imbuhnya.
Tidak sampai disitu, ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ikut memantau agar dapat menindak jika terjadi kebocoran dana atau penyimpangan anggaran.
Ia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur dan Inspektorat turun ke lapangan, untuk memeriksa Team Pelaksana Kegiatan Desa (TKPD).(asm)







Komentar