Pengembangan Informasi Desa Gelugur Terindikasi Jadi Bancakan

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tolak Amir aktivis anti korupsi.

Sumenep||angkatberita-Sistem pengembangan informasi desa yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) Gelugur, Kecamatan Batuan, Sumenep, Jawa Timur, dari tahun 2022-2024 di persoalkan. Sebab, anggaran tersebut dicurigai terindikasi menjadi bancakan korupsi.

Tolak Amir, aktivis anti korupsi itu mengaku dalam realisasi DD yang mencakup pengembangan informasi desa belum pernah dirasakan secara langsung oleh warga.

“Saya tidak menemukan papan informasi yang menampilkan realisasi anggaran APBDes dan seputar informasi penting lainnya baik di luar maupun di Balai Desa, yang ada hanya tiang banner kosong,” katanya, 11 Juni 2025.

Lebih lanjut Amir mengungkapkan, dalam pengembangan informasi desa yang diketahui oleh dirinya hanya akun Facebook yang bernama Pemdes Gelugur, yang isinya didominasi kegiatan seremonial saja.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Diminta Turun! Proyek Pendidikan di Sampang Diduga Sarat Masalah

Seharusnya dengan adanya program pengembangan sistem informasi desa sejatinya bertujuan sebagai sarana transparansi dan akuntabilitas publik terkait realisasi anggaran Dana Desa, agenda kegiatan desa, dan informasi penting lainnya yang seharusnya dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Namun, hasil investigasi di lapangan justru memunculkan dugaan ketimpangan antara besarnya anggaran pengembangan sistem informasi desa dan realisasinya. Dijelaskan, dari total anggaran dalam tiga tahun terakhir sebesar Rp 115.089.000.

Pada 2022 pengeluaran sebesar Rp 47.514.000. Kemudian pada 2023, terdapat empat tahap pencairan dengan total Rp 47.300.000. Sementara tahun 2024, kembali dianggarkan sebesar Rp 20.275.000.

Baca Juga :  Teror di Jalanan: Debt Collector ADIRA dan FIF Rampas Motor Tanpa Putusan Pengadilan, Warga Sumenep Geram

“Anggaran ini tidak kecil Mas, dan masak iya anggaran belli kouta dan baner hingga puluhan juta per tahun, saya menduga kuat ada penyelewengan keuangan negara selama tiga tahun terakhir yang di lakukkan pemerintah desa,” imbuhnya.

Tidak sampai disitu, ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ikut memantau agar dapat menindak jika terjadi kebocoran dana atau penyimpangan anggaran.

Ia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur dan Inspektorat turun ke lapangan, untuk memeriksa Team Pelaksana Kegiatan Desa (TKPD).(asm)

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru