Mutasi Kasubbag TU Puskesmas Pragaan Jadi Blunder

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dua pengendara sedang melintas didepan gedung DPRD Sumenep saat siang hari.

Sumenep||angkatberita-Ketiadaan tabung gas oksigen di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep pada 13 Mei 2025 terus menjadi polemik panas di tengah masyarakat.

Apalagi, Dinkes P2KB dinilai hanya “menumbalkan” Kasubbag TU Naiem sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap persoalan itu.

Hal itu dapat dilihat dari hasil evaluasi pihak Dinkes P2KB pada 22 Mei 2025 yang menyatakan, ketiadaan tabung gas oksigen saat itu merupakan bentuk kelalaian dari pengelola tata usaha dalam pengadaan sarana dan prasarana di UPT Puskesmas Pragaan.

Sayangnya, keputusan Dinkes P2KB yang mengeluarkan surat mutasi di hari itu menuai kontroversi dari berbagai pihak. Hal itu karena bukan Kepala Puskesmas yang dimutasi, melainkan hanya Kasubbag TU.

Baca Juga :  Pengerjaan BK Tahun 2025 di Tulis Miring, Kades Ngampel Balongpanggang  Beri Penjelasan

Seperti diberitakan sebelumnya, Naiem dimutasi ke UPT Puskesmas Kecamatan Ganding mulai 1 Juni 2025 sampai 31 Desember 2025. Padahal yang seharusnya bertanggung jawab atas kejadian tragis tersebut adalah Kepala Puskesmas.

Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi juga menyoroti perkembangan kasus tersebut. Menurutnya, hasil evaluasi Dinkes P2KB itu tidak sesuai dengan tuntutan masyarakat. “Kalau merujuk pada tuntutan massa aksi saat itu, ada dua poin, yaitu pertama ganti Kepala Puskesmas, kedua ganti Kasubbag TU,” ungkapnya.

Baca Juga :  Konsultan Pengawas Disorot, Pemasangan Wermes Tak Merata di Proyek Jalan Karang Penang Onjur-Bulmated

Dia juga menjelaskan, dari fasilitasi yang saat itu dipertemukan antara perwakilan pengunjuk rasa dan pihak Dinkes di ruangan Komisi IV DPRD pada 22 Mei 2025, Kepala Dinkes P2KB menyanggupi untuk segera melakukan evaluasi sesuai dengan tuntutan yang diminta oleh massa aksi. Untuk itu pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinkes.

“Nanti kami coba untuk lakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan,” katanya.

Hanya saja, hingga saat itu Komisi IV masih belum menerima laporan hasil evaluasi yang dilakukan pihak Dinkes P2KB.

“Terkait keputusan yang di keluarkan untuk memutasi Kasubbag TU, itu murni keputusan Dinkes,” katanya.(asm)

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru