
Sumenep||angkatberita-Ketiadaan tabung gas oksigen di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep pada 13 Mei 2025 terus menjadi polemik panas di tengah masyarakat.
Apalagi, Dinkes P2KB dinilai hanya “menumbalkan” Kasubbag TU Naiem sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap persoalan itu.
Hal itu dapat dilihat dari hasil evaluasi pihak Dinkes P2KB pada 22 Mei 2025 yang menyatakan, ketiadaan tabung gas oksigen saat itu merupakan bentuk kelalaian dari pengelola tata usaha dalam pengadaan sarana dan prasarana di UPT Puskesmas Pragaan.
Sayangnya, keputusan Dinkes P2KB yang mengeluarkan surat mutasi di hari itu menuai kontroversi dari berbagai pihak. Hal itu karena bukan Kepala Puskesmas yang dimutasi, melainkan hanya Kasubbag TU.
Seperti diberitakan sebelumnya, Naiem dimutasi ke UPT Puskesmas Kecamatan Ganding mulai 1 Juni 2025 sampai 31 Desember 2025. Padahal yang seharusnya bertanggung jawab atas kejadian tragis tersebut adalah Kepala Puskesmas.
Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi juga menyoroti perkembangan kasus tersebut. Menurutnya, hasil evaluasi Dinkes P2KB itu tidak sesuai dengan tuntutan masyarakat. “Kalau merujuk pada tuntutan massa aksi saat itu, ada dua poin, yaitu pertama ganti Kepala Puskesmas, kedua ganti Kasubbag TU,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, dari fasilitasi yang saat itu dipertemukan antara perwakilan pengunjuk rasa dan pihak Dinkes di ruangan Komisi IV DPRD pada 22 Mei 2025, Kepala Dinkes P2KB menyanggupi untuk segera melakukan evaluasi sesuai dengan tuntutan yang diminta oleh massa aksi. Untuk itu pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinkes.
“Nanti kami coba untuk lakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan,” katanya.
Hanya saja, hingga saat itu Komisi IV masih belum menerima laporan hasil evaluasi yang dilakukan pihak Dinkes P2KB.
“Terkait keputusan yang di keluarkan untuk memutasi Kasubbag TU, itu murni keputusan Dinkes,” katanya.(asm)







Komentar