Sutomo dan H Edi Diduga Kebal Hukum, Terbukti BC Madura Takut Tutup PRnya

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025 - 15:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kiri: Jurnalis Angkat Berita, saat lakukan penelusuran ke gudang PR Artha Jaya. Kanan atas: Bagas Arrazy, aktivis muda Sumenep. Kanan Bawah: Foto logo kantor Bea Cukai Madura.

SUMENEP||https://Angkatberita.id-Pabrik Rokok (PR Artha Jaya) yang beralamat di Dsn. Jepun Barat, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sampai hari ini lolos dari Bea Cukai. Terindikasi Bea Cukai Madura, ketakutan untuk menutup PR tersebut.

Hal itu dibuktikan, hingga detik ini Bea Cukai Madura, belum melakukan penindakan terhadap PR Artha Jaya, yang sudah jelas jarang melakukan produksi sejak izin produksinya turun.

Seperti diberitakan sebelumnya, nama Sutomo, warga Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, diduga sebagai pengelola PR Artha Jaya.

Tak hanya itu, nama Sutomo, juga tercium menjadi agen utama peredaran rokok ilegal merek Samliok dan Nero.

Baca Juga :  Sutomo Beternak Pita Cukai, Berlindung Dibalik Nama Besar H. Edi?

Kekuatan Sutomo tidak hanya karena dia berdiri sendiri, ada tembok besar yang juga terlibat dan diduga menjadi tamingnya, ialah H Edi.

Nama H Edi, cukup tersohor didunia praktik bisnis rokok ilegal Madura. H Edi pula yang memiliki gudang PR Artha Jaya, yang dikelola oleh Sutomo itu.

Sehingga kekuatan dalam bisnis ilegalnya tidak bisa diragukan lagi, berdirinya kokoh sampai saat ini, membuktikan kekuatannya dalam praktek bisnis gelapnya.

Tak hanya Sutomo ada keluarganya yang terlibat, yaitu Fajar, adik dari Sutomo, yang sering mengambil pita cukai di Bea Cukai, keluarga ini dicurigai beternak pita cukai.

Baca Juga :  Pembongkaran Kanopi Pasar Srimangunan Berpotensi Berbuntut Panjang, Dasar Hukum Satpol PP Dipertanyakan

Aktivis muda Sumenep, Bagas Arrazy, mulai geram dan menanyakan terkait integritas BC Madura.

“Apakah Bea Cukai Madura, sudah kehilangan taringnya?,” ucapnya 07 Juli 2025 kepada Angkat Berita.

Padahal menurutnya, ketika PR sudah tidak aktif melakukan produksi dan terus menebus pita cukai ini sudah sangat mencurigakan.

Bungkamnya BC madura, diduga kuat lakukan kongkalikong dengan praktik bisnis ilegal tersebut. Terbukti sampai saat ini tidak ada yang memberikan klarifikasi, baik dari BC dan pemilik maupun pengelola.

Tak selesai disitu Bagas mengajak BC Madura untuk segera turun kelapangan, untuk mengungkap tabir PR nakal itu.(Asm)

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru