Pembongkaran Kanopi Pasar Srimangunan Berpotensi Berbuntut Panjang, Dasar Hukum Satpol PP Dipertanyakan

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, angkatberita.id -Langkah pembongkaran kanopi yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Sampang di area belakang Pasar Srimangunan memicu sorotan tajam dan pertanyaan hukum yang serius, tindakan tersebut dinilai berpotensi cacat prosedur dan bisa berbuntut panjang secara hukum.

Pembongkaran yang berlangsung pada Rabu (16/07/2025) pagi itu, disebut-sebut hanya berdasar surat dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar, apakah Satpol PP sudah mengantongi surat kuasa eksekusi atau penetapan dari pengadilan sebelum melakukan tindakan represif berupa pembongkaran paksa terhadap objek yang masih digunakan masyarakat?

“Jika pembongkaran itu dilakukan tanpa surat penetapan pengadilan, maka bisa dianggap sebagai bentuk eksekusi liar, dalam hukum administrasi negara, eksekusi paksa terhadap objek yang disengketakan atau digunakan publik tidak bisa hanya mengandalkan surat dari instansi teknis seperti Dishub, harus ada dasar hukum yang kuat,” ujar seorang praktisi hukum lokal saat dimintai pendapat.

Baca Juga :  Diskopindag Sampang Tertibkan Pedagang Kaki Lima Guna Ciptakan Pasar Omben yang Rapi dan Tertata

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Sampang mengaku hanya menjalankan perintah sesuai surat permintaan dari Dishub. “Kami hanya pelaksana, silakan ditanyakan langsung ke Dishub selaku leading sektor,” ujarnya singkat melalui pesan suara

Namun, sikap tersebut justru menimbulkan kekhawatiran baru. Sebab, dalam setiap tindakan yang berdampak langsung pada hak warga, apalagi menyangkut pembongkaran fisik, diperlukan kehati-hatian dan kejelasan dasar hukum yang sahih, tanpa itu, tindakan semacam ini bisa saja digugat melalui jalur hukum, baik oleh warga terdampak maupun lembaga pengawas independen.

Baca Juga :  Diduga Jadi Korban Kredit Ganda, Nasabah Bank di Batang Diancam Sita Rumah

Pengamat kebijakan publik menilai, seharusnya pemerintah daerah tidak gegabah dalam mengambil langkah eksekusi di lapangan. “Pembongkaran kanopi bukan soal teknis semata, tetapi menyangkut hak-hak warga negara dan prosedur hukum formal yang wajib ditaati,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Perhubungan Sampang mengenai dasar hukum dari surat perintah yang menjadi acuan pembongkaran tersebut.

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru