Konsultan Pengawas Disorot, Pemasangan Wermes Tak Merata di Proyek Jalan Karang Penang Onjur-Bulmated

- Redaksi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 20:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, angkatberita.id– Proyek Pemeliharaan Berkala/Peningkatan Struktur Jalan Karang Penang Onjur – Bulmated yang dikerjakan CV. Ridho Karya dengan nilai kontrak Rp 690,4 juta menjadi sorotan tajam setelah pantauan lapangan menemukan dugaan pekerjaan asal-asalan.

Tim media menemukan fakta mencolok di lokasi pekerjaan: wermes, tulangan baja yang seharusnya terletak di tengah tebal beton untuk menahan gaya tarik, justru diletakkan di dasar, kondisinya tanpa ganjal, sambungan besi terlalu pendek, dan yang lebih parah lagi pemasangan wermes tidak merata di sepanjang jalan, ada bagian yang sama sekali tidak dipasangi, sehingga kekuatan struktur jalan menjadi timpang.

Roif Fitrianto ST, konsultan teknik asal Madura ini menguatkan, dalam pernyataannya bahwa kesalahan pemasangan ini sangat fatal.

Baca Juga :  Skandal Pegawai “Siluman” RSUD Sumenep: Direktur Erliyati Mundur, Masalah Kian Kabur

“Kalau wermes dipasang di dasar, itu sama saja besinya tidak bekerja, fungsi penahan retak hilang, dan umur beton bisa turun drastis, sambungan pendek juga membuat kekuatan tarik terputus,” tegasnya. Minggu (10/08)

Menurut Roif, kesalahan ini bukan hanya tanggung jawab kontraktor pelaksana, tetapi konsultan pengawas adalah pihak yang paling bertanggung jawab memastikan mutu pekerjaan sesuai spesifikasi.

“Pengawas lapangan dibayar untuk memastikan semua metode kerja benar, kalau sampai terjadi kesalahan seperti ini, artinya pengawasan lalai atau dibiarkan,” tambahnya.

Saat dimintai keterangan, Edy Widodo, Direktur CV. Ridho Karya, mengklaim pekerjaannya sudah sesuai prosedur.

“Wermes sudah dipasang di tengah rabat beton setebal 10 cm, karena total ketebalan rabat 20 cm,” ujarnya.

Baca Juga :  SPPT Tak Kunjung Diberikan, Warga Karangpenang Onjur Dipingpong Antar Pejabat Desa

Namun, pernyataan ini dinilai bertolak belakang dengan bukti visual di lapangan.

Ketua Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Ahmad, menegaskan pihaknya akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Kalau kualitasnya asal-asalan, itu sama saja merampok hak publik, kami akan laporkan secara resmi agar bisa dibuktikan di ranah hukum,” ujarnya lantang.

Proyek yang semestinya menjadi solusi perbaikan jalan justru dikhawatirkan menjadi bom waktu kerusakan, warga Karang Penang hingga Bulmated berpotensi kembali menghadapi jalan retak dan rusak jauh sebelum masa pakainya tercapai, sementara kontrak proyek sudah telanjur dibayar penuh.

(BBG)

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru