Tangkap dan Adili Oknum Kabid Perkimhub, Desak DPRD Sumenep!

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid.

SUMENEP||https://Angkatberita.id – Dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kembali memicu gelombang desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas.

Kali ini, desakan keras datang dari anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, yang meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur segera mengusut tuntas keterlibatan sejumlah pihak, termasuk oknum pejabat di lingkup Dinas Perkimhub.

Akhmadi menyoroti pernyataan Korkab BSPS, Rizky Pratama, yang mengungkap adanya aliran dana tidak sah kepada beberapa pihak, mulai dari oknum wartawan, LSM, sejumlah kepala desa, hingga pejabat dinas. Nama oknum Kepala Bidang (Kabid) di Perkimhub pun ikut diseret dalam pengakuan tersebut.

Baca Juga :  Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

“Jika benar pengakuan Korkab soal aliran ‘harta jarahan’ BSPS, ini harus segera ditindak. Publik tidak boleh terus dibiarkan dalam kebingungan,” tegas politisi Fraksi PKB tersebut.

Menurutnya, sebagai leading sector program BSPS, Dinas Perkimhub tidak bisa lepas tangan. Jika terbukti menerima aliran dana, maka oknum Kabid yang disebut harus segera ditangkap dan diadili secara terbuka tanpa pandang bulu.

“Saya minta penyidik Kejati Jatim tidak ragu bertindak. Tangkap jika memang ada bukti. Jangan ada tebang pilih,” tandas Yasid.

Komisi III, lanjutnya, sebenarnya telah memanggil jajaran Perkimhub dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengonfirmasi dugaan tersebut. Para pejabat yang hadir saat itu, termasuk Kadisperkimhub dan para Kabid, secara tegas membantah menerima dana BSPS dan menyatakan siap bertanggung jawab jika terbukti terlibat.

Baca Juga :  Bea Cukai Madura Tak Bernyali Lakukan Tindakan? PR Mulya Indah Dikendalikan Hayat, Diduga Beternak Pita Cukai.

“Mereka mengaku tidak menerima satu rupiah pun. Tapi tentu tetap harus dibuktikan secara hukum. Kita tidak bisa hanya mengandalkan pengakuan sepihak,” tegasnya.

Demi kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat, Komisi III DPRD Sumenep melalui rapat internal telah merekomendasikan agar kasus ini segera dituntaskan oleh aparat penegak hukum.

“Rizky Pratama sudah terang-terangan mengaku. Maka kami berharap penyidik segera menetapkan arah hukum yang pasti, siapa pun yang terlibat harus diproses,” pungkas Yasid.(Asm)

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru