Breaking News

Tak Main-Main! Dari Sumenep ke Polda Jatim Musnahkan Kokain Langka Senilai Miliaran

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto bersama Pangdam V/Brawijaya, Forkopimda, BNN, dan Bea Cukai menunjukkan barang bukti 22,226 kg kokain

Angkat Berita - Redaksi
2 menit baca•41 tayangan

 

Surabaya||angkatberita – Tak main-main dalam perang melawan narkoba. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur langsung memusnahkan 22,226 kilogram kokain langka senilai miliaran rupiah di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

Barang haram kelas atas itu ternyata ditemukan di pesisir pantai Kabupaten Sumenep. Dari Sumenep, barang bukti langsung dibawa ke Surabaya untuk dimusnahkan.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, disaksikan Forkopimda, BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya.

“Untuk kokain sendiri, jumlahnya mencapai 22,22 kilogram. Ini merupakan temuan yang sangat jarang dan menjadi perhatian serius, karena jenis ini tergolong mahal dan tidak umum beredar di wilayah kita,” tegas Irjen Pol Nanang.

Kapolda Jatim mengungkap, sejak awal 2026 jajarannya berhasil membongkar 2.231 kasus narkoba dengan 2.851 tersangka. Dari pengungkapan itu, disita sabu 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram, kokain 22,22 kilogram, ekstasi 2.737 butir, serta ratusan ribu butir obat keras.

Dalam paparannya, Kapolda menyebut Kota Surabaya masih jadi zona hitam narkoba dengan kontribusi 25,09% kasus se-Jatim.

Namun yang mengejutkan, kokain puluhan kilo ini justru ditemukan di pesisir Sumenep wilayah yang sebelumnya masuk kategori rendah kasus narkoba.

“Temuan ini menjadi peringatan bagi kita semua, bahwa daerah yang terlihat rendah kasus justru bisa dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri,” ujar Irjen Nanang. Pesisir diduga jadi celah baru transit jaringan internasional.

Irjen Nanang merinci, kokain itu awalnya ditemukan warga dengan berat kotor 27,83 kilogram. Setelah dibersihkan, berat bersihnya 22,226 kilogram. “Hasil uji laboratorium forensik memastikan seluruh sampel positif mengandung kokain,” ungkapnya.

Sebagai langkah cepat, barang bukti langsung dimusnahkan usai uji lab oleh Bidlabfor Polda Jatim. Kapolda pun mengapresiasi peran warga Sumenep yang cepat melapor saat menemukan barang mencurigakan.

“Kami ajak seluruh masyarakat untuk terus waspada. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan. Ini bentuk sinergi kita selamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” kata Irjen Nanang.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Timur. Bersama-sama kita lawan narkoba demi masa depan generasi muda.” Tambahnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer