Sidak Pegawai “Siluman” di RSUD Sumenep, Anggota Komisi IV Terkesan Dikibulin

- Redaksi

Senin, 16 Juni 2025 - 19:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Komisi IV sedang lakukan sidak di RSUD Dr H Moh Anwar

Sumenep||https://Angkatberita.id-Penanganan kasus rekrutmen dan penggajian pegawai “siluman” di RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep, Jawa Timur belum jelas.

Meski anggota Komisi IV DPRD ramai-ramai sidak (inspeksi mendadak) ke rumah sakit, Senin 16 Juni 2025, tapi belum ada temuan yang berarti mengenai persoalan itu.

Informasinya, saat Sidak, anggota komisi yang membidangi pengawasan pelayanan kesehatan itu tidak langsung ke sejumlah ruangan di RSUD, tapi masih menunggu Plh Direktur RSUD Dr H Moh Anwar, Ellya Fardasah.

“Kami menanyakan hal itu (pegawai IKS), pihak rumah sakit membenarkan adanya karyawan lewat jalur IKS,” kata Sami’oeddin, salah satu anggota Komisi IV DPRD Sumenep yang ikut dalam sidak.

Baca Juga :  Pengerjaan BK Tahun 2025 di Tulis Miring, Kades Ngampel Balongpanggang  Beri Penjelasan

Berdasarkan penuturan pimpinan RSUD, lanjut politisi PKB itu, rekrutmen pegawai “titipan” itu sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Hanya saja, saat Angkat Berita menanyakan dasar hukum atau peraturan yang memperbolehkan pengangkatan pegawai “jalur belakang” di rumah sakit pelat merah itu, Sami’ tidak bisa menunjukkannya.

“Ya itu yang kami dapat informasinya, namun hal itu kami akan rapatkan dan dalami kembali,” dalihnya.

Upaya Komisi IV untuk menguak keberadaan pegawai jalur Ikatan Kerja Sama (IKS) justru terkesan dikibulin dengan pihak rumah sakit. Sebab, Plh Direktur RSUD Ellya Fardasah sebelumnya juga menyatakan, kalau rekrutmen tersebut sesuai dengan peraturan bupati (perbup).

Baca Juga :  Aktivis PMII Sumenep, Tuding Ketua KNPI Cacat Pengkaderan, Buntut Musyda Dinilai Sarat Kepentingan

Pernyataan itu disampaikan kepada sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) saat berunjukrasa di halaman Kantor Bupati, 20 Mei 2025.

Elya menyatakan, kalau rekrutmen tersebut mengacu pada Perbup Sumenep Nomor 57 Tahun 2020. Ironisnya, perbup tersebut sudah kedaluarsa, karena dua kali direvisi, yaitu diubah menjadi Perbup Nomor 52 tahun 2021 dan yang terbaru adalah Perbup Nomor 17 tahun 2023.

Seperti diberitakan, terdapat 51 pegawai yang masuk jalur IKS hingga pertengahan 2025. Informasinya, total gaji pegawai IKS (Ikatan Kerjasama) yang disamarkan pada pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sekitar Rp 318 juta tiap bulannya. (Asm)

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru