
Sumenep||https://Angkatberita.id-Penanganan kasus rekrutmen dan penggajian pegawai “siluman” di RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep, Jawa Timur belum jelas.
Meski anggota Komisi IV DPRD ramai-ramai sidak (inspeksi mendadak) ke rumah sakit, Senin 16 Juni 2025, tapi belum ada temuan yang berarti mengenai persoalan itu.
Informasinya, saat Sidak, anggota komisi yang membidangi pengawasan pelayanan kesehatan itu tidak langsung ke sejumlah ruangan di RSUD, tapi masih menunggu Plh Direktur RSUD Dr H Moh Anwar, Ellya Fardasah.
“Kami menanyakan hal itu (pegawai IKS), pihak rumah sakit membenarkan adanya karyawan lewat jalur IKS,” kata Sami’oeddin, salah satu anggota Komisi IV DPRD Sumenep yang ikut dalam sidak.
Berdasarkan penuturan pimpinan RSUD, lanjut politisi PKB itu, rekrutmen pegawai “titipan” itu sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Hanya saja, saat Angkat Berita menanyakan dasar hukum atau peraturan yang memperbolehkan pengangkatan pegawai “jalur belakang” di rumah sakit pelat merah itu, Sami’ tidak bisa menunjukkannya.
“Ya itu yang kami dapat informasinya, namun hal itu kami akan rapatkan dan dalami kembali,” dalihnya.
Upaya Komisi IV untuk menguak keberadaan pegawai jalur Ikatan Kerja Sama (IKS) justru terkesan dikibulin dengan pihak rumah sakit. Sebab, Plh Direktur RSUD Ellya Fardasah sebelumnya juga menyatakan, kalau rekrutmen tersebut sesuai dengan peraturan bupati (perbup).
Pernyataan itu disampaikan kepada sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) saat berunjukrasa di halaman Kantor Bupati, 20 Mei 2025.
Elya menyatakan, kalau rekrutmen tersebut mengacu pada Perbup Sumenep Nomor 57 Tahun 2020. Ironisnya, perbup tersebut sudah kedaluarsa, karena dua kali direvisi, yaitu diubah menjadi Perbup Nomor 52 tahun 2021 dan yang terbaru adalah Perbup Nomor 17 tahun 2023.
Seperti diberitakan, terdapat 51 pegawai yang masuk jalur IKS hingga pertengahan 2025. Informasinya, total gaji pegawai IKS (Ikatan Kerjasama) yang disamarkan pada pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sekitar Rp 318 juta tiap bulannya. (Asm)







Komentar