
Sumenep||https://Angkatberita.id-Ratusan warga Kangean melakukan aksi demonstrasi untuk menolak rencana survei seismik tiga dimensi (3D) dalam proses eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) di wilayah perairan dangkal laut West Kangean, Sumenep, Jawa Timur, 16 Juni 2025.
Rencana survei seismik 3D bakal dilakukan SKK Migas sebagai perwakilan pemerintah bersama KKKS Kangean Energi Indonesia (KEI).
Basri, kordinator lapangan (korlap) aksi mengatakan, kegiatan penambangan (migas), yang di lakukan KEI bukan hal baru bagi warga kepulauan, luka lama sampai sekarang belum pernah terobati.
“Kami warga Kangean menolak keras rencana survei seismik 3D, di tanah leluhur kami, kami tidak mau melihat pagerungan kedua habis sepah dibuang,” ujarnya dalam orasi.
KEI sudah melakukan sosialisasi, namun secara diam-diam yang dibantu pemerintah kecamatan, tidak melibatkan masyarakat. Ironisnya mereka juga tidak memberitahukan sebab akibat yang akan terjadi pada masa yang akan datang.
Aksi warga yang dilakukan di depan kantor Kecamatan Arjasa itu juga membawa beberapa tuntutan, salah satunya mendesak Bupati untuk segera menerbitkan instruksi larangan pertambangan migas di Pulau Kangean.
Ia menuding KEI sebagai kontraktor telah menabrak Pasal 35 UU No.1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, termasuk juga larangan aktifitas pertambangan migas di wilayah pesisir dan pulau pulau kecil.
Alat peraga juga terlihat oleh Angkat Berita yang dibawa oleh wanita bercadar bertuliskan, “Kami berhak atas lingkungan yang sehat dan aman. Kami menolak survei seismik”.
“Alhamdulillah dalam aksi yang kami lakukan dapat jawaban yang baik, Camat Arjasa Aynizar Sukma, dan orang KEI sepakat melakukan penandatanganan untuk pemberhentian survei seismi 3D,” pungkasnya.(Asm)







Komentar