RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Lulus Kredensial BPJS Tipe B, Bukti Nyata Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

- Redaksi

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terus Berkualitas: Layanan RSUD dr H Moh Anwar Sumenep lulus kredisial BPJS Tipe B

SUMENEP||https://Angkatberita.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep kembali menorehkan prestasi membanggakan. Setelah resmi naik kelas dari tipe C menjadi tipe B, rumah sakit kebanggaan masyarakat Sumenep ini kini dinyatakan lulus proses kredensial BPJS Kesehatan Wilayah Madura, sebuah capaian penting untuk menjamin layanan kesehatan yang semakin optimal bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Proses kredensial digelar pada Jumat (01/08/2025) oleh tim BPJS Kesehatan dan diterima langsung oleh Direktur RSUD dr. Erliyati bersama jajaran manajemen, tenaga medis, serta para staf yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan.

Perwakilan BPJS Kesehatan Wilayah Madura, Nuzuluddin Hasan, menegaskan bahwa hasil ini merupakan bukti kesiapan RSUD dr. H. Moh. Anwar dalam memenuhi standar mutu pelayanan.

Baca Juga :  Teror di Jalanan: Debt Collector ADIRA dan FIF Rampas Motor Tanpa Putusan Pengadilan, Warga Sumenep Geram

“Seluruh persyaratan telah dipenuhi dengan baik. Dari fasilitas, peralatan medis, sistem informasi, hingga dokumen legal dan akreditasi, semuanya sesuai standar. Karena itu, kami resmi menyatakan RSUD dr. H. Moh. Anwar lulus kredensial sebagai mitra BPJS untuk kategori rumah sakit tipe B,” ujarnya.

Capaian ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan pengakuan atas komitmen rumah sakit dalam menghadirkan layanan kesehatan terbaik. Direktur RSUD dr. Erliyati menyampaikan rasa syukur dan bangga atas hasil gemilang tersebut.

Baca Juga :  GP Ansor Jatim Apresiasi TNI dalam Menggagalkan Penyelundupan Narkoba di Kepulauan Sumenep

“Dengan semangat Bismillah Melayani, Alhamdulillah kami berhasil lolos kredensialing tipe B. Keberhasilan ini adalah buah kerja keras, perjuangan, dan kolaborasi seluruh komponen rumah sakit, didukung penuh oleh mitra eksternal,” ungkapnya.

Ia menambahkan, meski RSUD sudah lama bermitra dengan BPJS saat masih berstatus tipe C, perubahan status ke tipe B memang mengharuskan adanya verifikasi ulang. Hal ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pelayanan.

“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan ini. InsyaAllah, RSUD dr. H. Moh. Anwar akan terus memberikan pelayanan yang semakin profesional, terstandar, dan humanis, khususnya bagi masyarakat Sumenep dan peserta JKN,” tegasnya.(Asm)

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru