Rokok Ilegal Merek SS Diduga Milik H. Sugik Bebas Beredar, Bea Cukai Mandul?

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP||https://Angkatberita.id – Dugaan praktik produksi rokok ilegal kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Madura. Sebuah perusahaan rokok (PR) bernama Paku Alam di Pamekasan, yang disebut-sebut milik pengusaha lokal berinisial H. Sugik, diduga kuat memproduksi rokok tanpa pita cukai bermerek SS Spesial.

Berdasarkan penelusuran, rokok SS Spesial ini beredar masif di berbagai wilayah Madura, merambah hingga warung-warung kecil di pelosok desa. Ironisnya, meski dugaan pelanggaran sudah lama menjadi buah bibir, hingga kini tidak ada tindakan nyata dari Bea Cukai maupun aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga :  Terjadi Banjer bandang melada daerah tanjung pura dan Aceh dapat bantuan donase dari desa mancang 2025

“Kalau di warung kampung saja gampang didapat, masak Bea Cukai nggak tahu? Mustahil,” sindir seorang warga Pamekasan.

Warga lain bahkan menuding adanya indikasi tebang pilih. Pabrik rokok kecil tanpa pita cukai sering langsung disegel, namun PR Paku Alam terkesan kebal hukum.

Aktivis Madura, Asmuni, menilai sikap pasif aparat sangat memprihatinkan. Dugaan produksi rokok ilegal bukan pelanggaran sepele. Ini merugikan keuangan negara dan menghancurkan iklim usaha sehat.

Baca Juga :  Ojek Asal Madura Jadi Korban Penganiayaan Berat di Nabire

“Kalau benar PR Paku Alam milik H. Sugik memproduksi rokok ilegal, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai publik menganggap ada pembiaran atau bahkan perlindungan dari pihak tertentu,” tegasnya.

Media ini membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya kepada H. Sugik selaku pemilik PR Paku Alam, dan pihak Bea Cukai Madura. Namun hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi belum mendapatkan jawaban.(Asm)

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru