Bea Cukai Kanwil I Siap Tindak Tegas, Targetkan Penarikan Rokok Cahaya dari Pasaran

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel BC 1 Kanwil Saat Memeriksa Sampel Rokok Cahaya

MADURA, angkatberita.id – Aroma pelanggaran di balik peredaran rokok merek Cahaya kian telanjang, temuan Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) membongkar, pita cukai yang seharusnya diperuntukkan bagi Sigaret Kretek Tangan (SKT) justru menempel di bungkus rokok filter.

Pelanggaran ini bukan hanya menabrak aturan, tapi juga diduga menggerogoti potensi penerimaan negara hingga ratusan juta rupiah setiap bulan.

Kamis siang, di ruang audiensi Bea Cukai Kanwil I, GASI datang membawa bukti dan tuntutan, namun, undangan untuk menghadirkan perwakilan Bea Cukai Madura tak digubris tak satu pun pejabatnya muncul.

Baca Juga :  Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Kanwil I, Widias, menegaskan penempatan pita cukai yang tak sesuai peruntukan adalah pelanggaran serius. “Kami akan tarik dari pasaran dan tindak tegas, ini pelanggaran yang jelas,” tegasnya.

Widias berjanji, timnya akan turun langsung ke Madura untuk audiensi lanjutan bersama GASI di kantor Bea Cukai Madura.

Forum ini diharapkan membuka semua fakta, termasuk dugaan adanya pihak yang selama ini membekingi distribusi rokok ilegal.

Baca Juga :  Kepedulian Terhadap Masyarakat,Ditengah-tengah Kesibukan Pengaturan Anggota Satlantas Tetap Bantu Motor Warga Yang Mogok

Ketua GASI, Achmad, mengaku sudah mengantongi identitas para pelindung bisnis gelap ini. “Tidak peduli jabatan atau seragamnya, semua akan kami buka,” katanya.

Namun, publik tahu, janji penindakan terhadap rokok ilegal bukanlah kali pertama diucapkan, pertanyaannya, akankah Bea Cukai Kanwil I benar-benar membersihkan pasar dari Cahaya dan jaringan ilegal di belakangnya? Atau lagi-lagi, operasi ini akan layu sebelum berkembang karena tekanan para pemain besar?

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru