Rokok Bodong Merek Bignum Bold Beredar Luas Berbagai Wilayah di Indonesia, Negara Dirugikan, Pengawasan Dipertanyakan

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUMENEP||https://Angkatberita.idPeredaran rokok bodong merek “Bignum Bold” kini memasuki tahap yang mencemaskan. Produk tembakau yang diduga tidak bercukai resmi itu, menyebar luas diberbagai wilayah Madura, dan mulai menembus pasar nasional tanpa ada upaya pengendalian dari pihak terkait.

Berdasarkan informasi keberadaan rokok merek Bignum Bold tersebut sudah beransur lama beredar dipasaran, baik warung-warung kecil di plosok desa, kios, warung kaki lima dikota hingga pengecer keliling, sehingga publik tidak asing lagi dengan merek tersebut.

Harga yang relatif murah, kemasan bagus dan menarik, pendistribusian yang masif menjadi keunggulan sendiri dengan keberadaan rokok ilegal tersebut.

Ironinya, sampai hari ini belum ada tindak tegas dari pihak Bea dan Cukai (BC) Madura, maupun Aparat Penegak Hukum (APH). Padahal hal tersebut bukan hanya sekadar pelanggaran biasa, tapi menyangkut kerugian Negara dari cukai maupun pajak.

Baca Juga :  Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumenep : Bantah Ketua KNPI, Hanya ingin mempertahankan Jabatannya

Tak hanya itu, beredarnya rokok ilegal tersebut, sangat berpotensi merusak persaingan usaha, dan meningkatknya potensi penyelundupan lintas daerah.

“jika peredaran rokok Bignum Bold terus dibiarkan, jelas bukan sekadar pelanggaran tapi Negara yang dirugikan,” ucap Asmuni, aktivis muda pengawas peredaran rokok ilegal.

Peredaran rokok merek Bignum Bold di Pamekasan, sudah menjadi “primadona warung”. Produk tersebut, seolah -olah punya jalur distribusi khusus yang tak tersentuh Aparat Penegak Hukum.

Baca Juga :  Camat Pragaan Dinilai Abai, Aktivis GEMPAR Desak Mundur: Perintah Bupati Dilanggar, Masyarakat Tercoreng

Tak hanya di Pamekasan, sindikat rokok ilegal tersebut sudah menjalar hingga Jawa Barat, Jawa Tengah, Ibu Kota Jakarta dan berbagai wilayah se Indonesia.

“Apabila keberadaan rokok Bignum Bold terus dibiarkan tanpa penindakan, berarti Negara kalah kepada rokok bodong,” tegasnya.

Keberadaan rokok Bignum Bold patut ditelusuri secara mendalam oleh APH. Untuk menegakkan keadilan dan menyelamatkan penghasilan Negara.

Ia menuding, dengan menyebar luasnya peredaran rokok ilegal tersebut, salah satu bukti lemahnya pihak penegak hukum dalam menjalankan fungsi pengawasannya saat bertugas.

Sampai berita ini ditayangkan klarifikasi dari pihak Bea Cukai masih mengalami kesulitan.(Asm)

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru