Progres Rendah, Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Pamekasan Diperkirakan Tak Selesai Akhir Desember

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 07:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gambar Hanya Ilustrasi

Pamekasan ( ANGKAT BERITA)  – Progres pembangunan Gedung Rawat Inap 3 Lantai RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, berdasarkan kondisi lapangan, besar kemungkinan pekerjaan tidak dapat diselesaikan sesuai batas waktu kontrak pada akhir Desember 2025.

Proyek dengan nilai sekitar Rp8 miliar tersebut tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2025, namun, hingga kini paket pekerjaan itu tidak ditemukan dalam daftar proyek di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Pamekasan, belum diketahui penyebabnya, terlebih sejumlah paket pekerjaan bernilai besar di Pamekasan juga tercatat tidak muncul di platform LPSE.

Pekerjaan ini memiliki lingkup cukup luas, meliputi struktur bangunan, arsitektur, mekanikal–elektrikal, sistem fire alarm, nurse call, instalasi gas medis, jaringan telepon dan LAN, plumbing, hingga pemasangan AC VRV.

Hingga pertengahan November, progres fisik di lokasi belum menyentuh pekerjaan sistem utama, pantauan menunjukkan sejumlah instalasi vital belum dikerjakan, seperti sistem fire alarm dan MCFA, instalasi gas medis, jaringan mekanikal–elektrikal lengkap, pemasangan AC VRV, nurse call system, serta pengerjaan finishing seperti plafon, partisi, lantai, cat, dan sanitasi.

Baca Juga :  Lora Cabuli Santriwati: Trauma Korban Menguak Bobrok Moral Tokoh Pesantren

Seorang konsultan teknik Agus Sugito menilai kondisi tersebut menjadi indikator kuat ketertinggalan progres.

“Kalau fire alarm dan gas medis belum mulai, biasanya pekerjaan finishing juga belum siap, dengan kondisi saat ini, secara teknis sangat sulit mengejar target Desember tanpa percepatan besar,” ujarnya. Jum’at (14/11)

Tahapan pekerjaan yang belum dikerjakan antara lain:

1. Instalasi jaringan mekanikal–elektrikal (panel, feeder, pompa)

2. Pemasangan fire alarm system

3. Instalasi gas medis berikut uji fungsi

4. Pemasangan ducting AC dan unit VRV

5. Finishing interior (dinding, plafon, lantai, fitting)

6. Instalasi jaringan telepon, LAN, CCTV

7. Testing dan commissioning

Rangkaian pekerjaan tersebut biasanya memerlukan waktu 2–4 bulan, bahkan pada bangunan yang lebih sederhana, dengan progres yang masih berada pada tahap awal, menengah, selisih waktu pengerjaan dinilai cukup jauh dari jadwal kontrak.

Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) menyebut proyek tersebut berada dalam kategori risiko tinggi keterlambatan.

Baca Juga :  Polimik Publik DPRD dan Pemda TTS Disoroti Oleh Hendrik Tanoni

“Ketertinggalannya jelas, sisa waktu tidak memadai untuk menyelesaikan pekerjaan vital, tanpa tindakan cepat, potensi melewati masa kontrak sangat besar,” kata Feri perwakilan GASI.

GASI juga mengingatkan adanya potensi penurunan mutu konstruksi bila pekerjaan dikejar waktu, risiko wanprestasi, serta tertundanya pemanfaatan fasilitas rawat inap oleh masyarakat.

Apabila pekerjaan tidak selesai sesuai jadwal, kontraktor berpotensi dikenakan denda keterlambatan, pemutusan kontrak, penunjukan pihak ketiga untuk penyelesaian, hingga potensi temuan kerugian negara.

Wartawan telah mencoba mengonfirmasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Doni, terkait perkembangan pekerjaan serta ketidaktercantuman paket tersebut di LPSE, namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meski pesan telah dikirim melalui WhatsApp.

Pertanyaan yang diajukan menyoroti progres pekerjaan yang masih berada pada tahap awal serta indikasi keterlambatan akibat belum dikerjakannya sistem mekanikal, elektrikal, AC VRV, fire alarm, nurse call, dan instalasi gas medis.

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru