Miris Kelakuan Oknum Humas SMA Karang Jaya Halang Tugas Wartawan

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MURATARA, angkatberita.id– Miris kelakuan Humas SMA Negeri Karang Jaya,Kecamatan Karang Jaya,Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi SumSel inisial RL (40) diduga telah menghalangi tugas wartawan untuk konfirmasi Kepsek terkait pembelian baju seragam dan penggunaan Dana Bos dari tahun 2022-2024

Hal ini perbuatan yang dilakukan Humas SMA Negeri Karang Jaya,sudah jelas melanggar Undang-undang nomor 40 tahun 1999 yang dengan sengaja dan secara sah melawan hukum menghambat pelaksanaan hak wartawan dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara maksimal 2 tahun atau denda maksimal Rp 500 juta

Selain itu wartawan termasuk kontrol sosial karena melalui pemberitaan, mereka melakukan pengawasan dan kritik terhadap berbagai isu penting dalam masyarakat dan negara, serta melaporkan pelanggaran hukum atau norma untuk membentuk opini publik dan mengontrol perilaku masyarakat.

Baca Juga :  Satpol PP Pamekasan Dinilai Hanya Tunjukkan Taringnya kepada PKL, tapi Buta terhadap Penjual Miras

Bukan hanyai itu saja, perbuatan yang dilakukan Humas SMA Negeri Karang jaya juga melanggar Undang-undang nomor 14 tahun 2008 yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dari badan publik.

Sedangkan tujuan wartawan Klik Sumatera.com Junaidi (45)dan wartawan The8news.com Wancik (52) mendatangi Sekolah SM A Negeri Karang Jaya untuk konfirmasi terkait persoalan pembelian baju seragam dan penggunaan Dana Bos dari tahun 2022-2024.

Sementara Humas SMA Negeri Karang Jaya menjelaskan untuk ketemu Kepsek tidak bisa,karna menurut nya Kepsek masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan,sedangkan humas tidak engatakan kapan waktu wartawn untuk bertemu.

Namun yang lebih aneh nya lagi Humas menyampaikan pesan dari Kepsek,kalau wartawan bertemu dengan Kepsek harus tidak membawa handphone.

Baca Juga :  Konsultan Pengawas Disorot, Pemasangan Wermes Tak Merata di Proyek Jalan Karang Penang Onjur-Bulmated

“Pesan Kepsek karna aturan dari sekolah siapapun yang mau bertemu dengan Kepsek harus tidak membawa hanphone,”jelas Humas saat ditemui di tempat kerjanya pada Senin 25 Agustus 2025.

Menanggapi halbtersebut,Junaidi wartawan Media Cetak/online yang bertugas di Muratara mengatakan,perbuatan pihak sekolah SMA Negeri Karang Jaya sangat disayangkan yang menghalang-halangi tugas wartawan.

Sedangkan Humas RL yang diutuskan utuk bertemu wartawan tidak bisah menjawab pertanyaan wartawan.

“Sebagai wartawan yang mempunyai payung Hukum dibawah naungan Menkumham dan Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 kita termasuk kontrol sosial untuk melakukan pengawasan dan kritik berbagai isu penting dalam masyarakat dan Negara,dan juga terkait kebijakan pejabat publik,”pungkasnya (Wk).

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru