
Sumenep||https://Angkatberita.id – Polemik internal Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sumenep makin memanas. Ketua KNPI Sumenep dinilai terang-terangan melanggar hasil kesepakatan tertinggi organisasi dalam forum Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (RAPIMPURDA). Hingga kini, pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) yang telah disepakati pada Mei 2025 tak kunjung digelar.
Kondisi ini memunculkan keresahan di kalangan organisasi kepemudaan (OKP) yang bernaung di bawah KNPI. Sebab, keputusan RAPIMPURDA yang dihelat pada 24–25 Juli 2024 di Kota Batu secara tegas menyepakati pelaksanaan MUSDA pada Mei 2025, sebuah forum demokratis yang melibatkan seluruh ketua OKP di Kabupaten Sumenep.
“Asal Ketua KNPI itu paham organisasi atau tidak? Kalau paham, seharusnya dia tahu bahwa keputusan RAPIMPURDA adalah produk hukum tertinggi organisasi. Kalau tidak mau menjalankan, buat apa jauh-jauh rapat di Batu?” kritik keras Asmuni, salah satu aktivis muda Sumenep.
Asmuni menyebut sikap Ketua KNPI mencederai semangat demokrasi dan semangat kolektif seluruh OKP. Ia menilai, penundaan ini kuat diduga karena ambisi pribadi untuk memperpanjang masa jabatan secara diam-diam, dengan mengabaikan mekanisme organisasi.
“Kesepakatan itu amanah. Tidak bisa dibatalkan hanya karena kepentingan pribadi Ketua KNPI. Ini pelecehan terhadap forum organisasi yang sah,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu pengurus internal KNPI Sumenep yang enggan disebut namanya turut mengamini kekacauan tersebut. Ia mengaku sampai hari ini belum ada tanda-tanda pembentukan panitia MUSDA.
“Saya tidak tahu kapan MUSDA akan dilaksanakan. Yang jelas, sampai sekarang Ketua belum juga bentuk panitia MUSDA. Tidak ada gerakan apa-apa,” ungkapnya.(Asm)







Komentar