Komisi IV DPRD Sumenep Terkejut Atas Adanya Evalusi dari DinkesP2KB

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep||angkatberita-Keputusan yang di keluarkan oleh pihak Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinkesP2KB) tanggal 22 mei 2025 terkait mutasi seorang petugas di UPT Puskesmas Pragaan membuat Mulyadi, S.H., M.H selaku Komisi IV DPRD Sumenep terkejut karena baru mengetahui informasi tersebut dari media Angkat Berita.

“Saya belum tau juga nih, baru juga dengar hari ini jika ada informasi evaluasi dari DinkesP2KB,”. Ucapanya melalui via telepon WhatsApp (26/05/25).

Mulyadi panggilan akrabnya merasa heran dengan hasil keputusan DinkesP2KB tersebut yang menyatakan hanya Kasubbag TU yang harus bertanggung jawab atas kelalaian dalam penyediaan tabung gas oksigen sehingga berujung salah satu anggota keluarga pasien meninggal saat mencari alternatif tabung gas

Baca Juga :  Diduga Kepala Desa di Kecamatan Pademawu ini Terlibat Penebangan Pohon Mangrove Ilegal.

Politisi dari partai demokrat yang saat ini juga menjabat sebagai ketua fraksi itu menilai yang harus betanggung jawab penuh atas terjadinya kelalaian dan ketidaktersediaan tabung gas oksigen adalah Baharudin Mutheri selaku Kepala Puskemas Pragaan.

“Seharusnya yang bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut adalah kepala puskesmas” tegasnya.

Di ketahui sebelumnya pada tanggal 22 Mei 2025, DinkesP2KB melalui N Syamsi membawa surat resmi ke UPT Puskesmas Pragaan. Isi surat resmi dari DinkesP2KB, menyatakan Kasubbag TU Naiem resmi dimutasi ke UPT Puskesmas Ganding mulai tanggal 1 Juni 2025 hingga 31 Desember 2025. Surat itu ditandatangani langsung oleh Kepala DinkesP2KB tertanggal 22 Mei 2025.

Baca Juga :  Keberadaan Pegawai "Siluman", BKPSDM Pingpong Jurnalis

Naiem dinilai sebagai orang yang bertanggung jawab atas kosongnya tabung gas oksigen di UPT Puskesmas Pragaan, sehingga menyebabkan tertolaknya pasien dari desa pragaan daya pada tanggal 13 mei 2025.

Namun nahas, akibat dari penolakan itu terpaksa AB, cucu si Pasien harus mencari tabung oksigen sendiri, hingga akhirnya AB mengalami kecelakaan dan meninggal dunia pada 13 Mei 2025.(asm)

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru