Kades Pematang Tembesu Bungkam Soal Fee Batubara, Warga Geram

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI angkatberita.id – Ratusan tronton pengangkut batubara dari Riau dan Tebo menjadi sumber polusi dan keluhan sehari-hari bagi masyarakat Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Di tengah masalah lingkungan yang mencemaskan, warga kini geram dengan sikap Kades yang dinilai tidak transparan.

Debu tanah, pasir, dan batubara yang beterbangan dari tronton-tronton tersebut mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat. Ironisnya, aktivitas angkutan batubara ini dinilai tidak memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat kalangan bawah.

Baca Juga :  Mahasiswa Padati Halaman Mapolres Sampang, Protes Keras Dugaan Ketidak Adilan

Ramainya investor Dermaga batubara di Desa Pematang Tembesu justru diduga hanya memberikan keuntungan ekonomi bagi segelintir pejabat desa, seperti kepala desa dan perangkatnya. Sementara itu, masyarakat merasa ditinggalkan dan tidak mendapatkan manfaat yang sepadan.

Puncak kekesalan warga adalah sikap bungkam Kepala Desa (Kades) Pematang Tembesu terkait fee atau dana kompensasi yang diterima desa dari aktivitas pertambangan batubara. Masyarakat menduga ada praktik bagi-bagi keuntungan antara pejabat desa.

“Kami menduga ada praktik bagi-bagi keuntungan antara pejabat desa. Berapa fee yang diterima desa setiap bulannya, kami tidak tahu. Pemerintah desa juga tidak pernah terbuka kepada kami,” ungkap warga lainnya dengan nada curiga.

Baca Juga :  Wakil Ketua I DPRD Hadiri Peresmian Masjid Al-Anwar di Komplek Perkantoran

Masyarakat Desa Pematang Tembesu mendesak agar pemerintah daerah segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas angkutan batubara ini.

Mereka juga menuntut transparansi dari pemerintah desa terkait pengelolaan dana yang berasal dari fee dermaga batubara

“Kami juga ingin agar pemerintah desa terbuka. Jangan sampai kami hanya menjadi korban polusi dan kesenjangan ekonomi” katanya

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru