Kabar Baik! Keputusan Gubernur bagi Karyawan di Kabupaten Sampang Tahun 2025.

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG ( ANGKAT BERITA) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memberikan kabar baik bagi para pekerja di Kabupaten Sampang. Untuk tahun 2025, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sampang mengalami kenaikan yang telah resmi ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024.

UMK terbaru ini ditetapkan sebesar Rp 2.335.661, naik sekitar Rp 152.800 dibandingkan tahun 2024 yang sebelumnya sebesar Rp 2.182.861. Kepala Bidang Pelatihan dan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Sampang, Ervien Budi Jatmiko, menjelaskan bahwa kenaikan ini telah sesuai dengan ketentuan pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Pembangunan Jalan di Desa Ragung: Bukti Nyata Semangat Gotong Royong Warga

“Kenaikan UMK ini berlaku mulai Januari 2025, dan kami akan segera mengedarkan surat kepada seluruh perusahaan di Sampang untuk memastikan penyesuaian gaji karyawan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (24/12/2024).

Seorang karyawan swasta di Sampang, Fahmi (29), menyambut baik kenaikan ini, meskipun ia berharap angka tersebut dapat lebih mendukung kebutuhan hidup sehari-hari. “Kenaikan ini lumayan, tapi harga kebutuhan juga terus naik. Mudah-mudahan perusahaan tidak hanya menaikkan gaji, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan karyawan secara keseluruhan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Belum dikerjakan, Ketua Proyek Hippa Adelia Jaya Sembunyi dibalik Pencairan Anggaran

Para pekerja berharap, selain memastikan pelaksanaan UMK sesuai aturan, pemerintah juga dapat memberikan pengawasan ketat agar seluruh perusahaan mematuhi keputusan tersebut. Kenaikan UMK ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Sampang.

;;;

Berita Terkait

Tj pura desa Pematang Cengal mendapatkan bantuan dari Bpk Ahmat Azhur dan karang taruna Bpk Ridho.tgl10/12/2025.
Tj pura desa Pematang Cengal mendapatkan bantuan dari Bpk Ahmat Azhur dan karang taruna Bpk Ridho.tgl10/12/2025.
M.Yakob Warga Gampong Seuneubok Barat Mendapatkan Bantuan Dari PT. Mandala Multi Finance Cabang Idi Rayeuk
Belum dikerjakan, Ketua Proyek Hippa Adelia Jaya Sembunyi dibalik Pencairan Anggaran
Pasca Pesta Rakyat HUT RI di Depan Grahadi, Kepala DLH Jatim Pastikan Kebersihan Tuntas dan Taman Apsari Pulih
Membaca Tanda Perselingkuhan Ketika Rumah Tangga Terancam Retak
Kemerdekaan Bukan Hanya Seremoni, Tapi Tanggung Jawab Bersama
Layu Sebelum Berkembang, MCS Pecah Sebelum Pengukuhan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:19 WIB

Tj pura desa Pematang Cengal mendapatkan bantuan dari Bpk Ahmat Azhur dan karang taruna Bpk Ridho.tgl10/12/2025.

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:19 WIB

Tj pura desa Pematang Cengal mendapatkan bantuan dari Bpk Ahmat Azhur dan karang taruna Bpk Ridho.tgl10/12/2025.

Jumat, 26 September 2025 - 12:36 WIB

M.Yakob Warga Gampong Seuneubok Barat Mendapatkan Bantuan Dari PT. Mandala Multi Finance Cabang Idi Rayeuk

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:12 WIB

Belum dikerjakan, Ketua Proyek Hippa Adelia Jaya Sembunyi dibalik Pencairan Anggaran

Kamis, 21 Agustus 2025 - 05:35 WIB

Pasca Pesta Rakyat HUT RI di Depan Grahadi, Kepala DLH Jatim Pastikan Kebersihan Tuntas dan Taman Apsari Pulih

Berita Terbaru