
ANGKAT BERITA || SAMPANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang telah menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah liar di lahan kosong sekitar Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Sampang. Sampah tersebut telah diangkut dan dibersihkan oleh petugas pada Selasa (22/4/2025) dini hari.
Tokoh pemuda setempat, Deni Saputra, menyampaikan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga sekitar. Namun, setelah dilakukan pembersihan oleh DLH, area tersebut kini telah dipagari dan dipasangi banner peringatan agar tidak lagi dijadikan tempat pembuangan sampah.

“Benar, sampah di lokasi tersebut sudah diangkut mulai pukul 00.00 WIB dan selesai sekitar pukul 04.00 WIB,” ujarnya.
Deni berharap dengan adanya larangan yang terpampang jelas, masyarakat dapat lebih menyadari bahwa lahan tersebut bukan tempat pembuangan sampah. Ia menegaskan bahwa membuang sampah sembarangan dapat memicu timbulnya penyakit, terutama di musim penghujan.
“Saya berharap warga Jalan Rajawali lebih sadar dan mau bekerja sama dengan pengurus RT. Saat rapat sebelumnya, instruksi agar sampah diletakkan di depan rumah masing-masing tidak ditanggapi. Bahkan, sebagian warga berharap semua biaya ditanggung, padahal tidak tersedia anggaran. Saya secara pribadi membeli tempat sampah dan membayar jasa petugas kebersihan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Deni mengimbau seluruh warga, khususnya di RT 1, 2, dan 3, untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan. Ia mengingatkan bahwa perilaku tersebut dapat meningkatkan risiko penyakit, terutama demam berdarah.
“Musim hujan seperti saat ini sangat rawan. Tahun lalu, RT 2 sempat mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan lima kasus tercatat. Kami tidak ingin hal tersebut terulang,” pungkasnya.







Komentar