Judi Togel Tulis di Desa Pematang Tembesu Masih Marak, Juru Tulis Mengaku Tutup

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat, angkatberita.id -Bisnis judi togel tulis di Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, masih marak meskipun telah menuai banyak keluhan dari warga sekitar. Juru tulis dengan inisial M, yang menjalankan bisnis ini, selalu mengaku bahwa bisnisnya telah tutup setiap kali didatangi oleh wartawan.

Namun, masyarakat kerap melapor ke media ini bahwa bisnis judi togel tulis ini masih sangat aktif dan ramai dikunjungi oleh para pemain. Warga sekitar telah resah dengan kegiatan terlarang ini, namun M tetap melangsungkannya tanpa memperdulikan ocehan masyarakat.

Baca Juga :  Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan

Saat didatangi oleh wartawan, M dengan cepat menjawab bahwa bisnisnya sudah tutup. “Sudah tutup,” kata M singkat.

Ketika didesak lebih lanjut, M berdalih bahwa dia hanya menjalankan bisnis orang lain dan tidak bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. “Jika mau disalahkan, salahkan pemiliknya, bukan saya,” kata M dengan nada yang agak meninggi.

Baca Juga :  Polres Sampang Tetapkan MZ dan L Asal Desa Tlambah Sebagai DPO  Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Kegiatan judi togel tulis ini jelas melanggar hukum dan meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan tindakan tegas oleh pihak berwajib untuk menutup dan menghentikan kegiatan terlarang ini.

Warga sekitar berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini.

Berita Terkait

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara
Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI
Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan
Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.
Berkas Dinyatakan Lengkap Oleh JPU, Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir Paket
Lempar Bondet dan Ancam Warga dengan Celurit, Pria Pasrepan Diringkus Polisi
Gamelan Hilang di Museum Cakraningrat, Polres Bangkalan Selidiki Dugaan Pencurian
Polres Sampang Terbitkan DPO Basir, Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:57 WIB

Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:40 WIB

Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.

Rabu, 19 November 2025 - 12:18 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap Oleh JPU, Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir Paket

Berita Terbaru