Irigasi Tanpa Pondasi, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hippa Rena Putrie semakin Jelas

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, angkatberita.id – Proyek saluran irigasi P3GAI yang dikerjakan melalui HIPPA Rena Putrie di Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, menuai perhatian publik.

Anggaran Rp195 juta yang digelontorkan pemerintah diharapkan memberi manfaat besar bagi petani setempat, namun temuan di lapangan justru menunjukkan indikasi pelaksanaan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) P3GAI.

Hasil investigasi mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran, mulai dari penggunaan material batu apung yang tidak masuk spesifikasi, susunan bata yang tidak sesuai, hingga ketiadaan pondasi sebagai konstruksi dasar.

Baca Juga :  Petani Kepung Perkebunan Sawit Bumi Flora, Tuntut Cabut HGU yang Dinilai Rampas Tanah Adat Aceh Timur

Selain itu, lebar saluran juga didapati tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan, temuan ini jelas menyalahi ketentuan juknis P3GAI, serta melanggar prinsip Permen PUPR No. 14/PRT/M/2015 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi, yang mewajibkan mutu pekerjaan sesuai spesifikasi teknis.

Jika benar terjadi penyimpangan, konsekuensinya tidak main-main, selain dapat dikenakan sanksi administrasi berupa pemutusan kontrak dan pengembalian dana, dugaan penyalahgunaan anggaran negara juga bisa menyeret pihak pelaksana ke ranah hukum.

Pasal 3 UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 jelas menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan dan merugikan keuangan negara dapat diancam pidana penjara maksimal 20 tahun.

Baca Juga :  Kasus DBD di Sampang Meningkat, Dinkes Imbau Masyarakat Tingkatkan PHBS

Sayangnya, hingga Senin (25/8), pejabat penanggung jawab (PJ) Desa Komis tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi wartawan, Tenaga Ahli (TA) yang seharusnya mengawasi proyek pun belum merespons dugaan penyimpangan tersebut.

Minimnya keterbukaan dari pihak terkait semakin memperkuat kecurigaan publik, bahwa proyek yang seharusnya menopang produktivitas pertanian justru terancam berubah menjadi proyek “asal jadi” yang berpotensi merugikan negara.

Berita Terkait

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas
Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Kolaborasi Budaya Melayu-Tionghoa Tutup Meriah Pentas Bhineka Kebangsaan, Tanjab Barat Teguhkan Semangat Persatuan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.

Berita Terbaru