GASI Siapkan Surat Audiensi ke Kanwil Bea Cukai Jatim I, Minta Kasus Rokok Ilegal SR di Panglemah Ditangani Serius

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, angkatberita.id – Dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Panglemah, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dalam produksi rokok ilegal merek SR tanpa pita cukai resmi terus memicu gelombang reaksi dari berbagai pihak.

Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) menyatakan tengah mempersiapkan surat resmi permohonan audiensi yang akan dikirimkan kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I di Surabaya, lngkah ini diambil untuk menekan pihak Bea Cukai agar segera turun tangan melakukan penindakan langsung di lapangan.

Ketua GASI, Ahmad, menegaskan bahwa surat tersebut akan memuat permintaan audiensi dengan agenda utama memaparkan temuan lapangan, bukti foto, dan keterangan saksi yang mengarah pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Baca Juga :  Satpol PP Pamekasan Lempar Tangan, Aktivis Janji Kawal Kasus Rokok Ilegal Kades Panglemah

“Kami tidak mau kasus ini hanya jadi isu di warung kopi. Kalau benar melibatkan pejabat desa, harus ada tindakan tegas. Kami akan minta Bea Cukai Jatim I menyatakan sikap dan mengambil langkah nyata,” tegas Ahmad, Senin (11/8/2025).

Ahmad menambahkan, GASI ingin memastikan penegakan hukum berlaku untuk semua, bukan hanya untuk pedagang kecil atau pengecer di pelosok desa.

“Jangan sampai program pemberantasan rokok ilegal yang digembar-gemborkan Pemkab Pamekasan dan Bea Cukai Madura hanya jadi formalitas. Kalau ada pemain besar, harus dibabat,” ujarnya.

Baca Juga :  PJ Bupati Sampang Didesak Jawab Isu Proyek Bermasalah yang Mengundang Kecurigaan

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan produksi rokok ilegal SR di Desa Panglemah mencuat setelah adanya laporan masyarakat dan temuan di lapangan.

Ironisnya, Pemkab Pamekasan bersama Bea Cukai Madura sebelumnya telah mengkampanyekan pemberantasan rokok ilegal melalui perekrutan 189 informan desa dan penggunaan aplikasi Sirelog.

Hingga kini, Bea Cukai Madura dan Pemkab Pamekasan belum mengeluarkan pernyataan resmi, media ini akan terus memantau perkembangan, termasuk respon Kanwil Bea Cukai Jatim I terhadap surat audiensi GASI.

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru