GASI Ingatkan Bea Cukai Madura: Jangan Berlagak “Pilon”

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua GASI Achmad Rifai Saat menikmati Kopi Pagi di salah satu Cafe

Pamekasan, angkatberita.id – Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) menyoroti kinerja Bea Cukai Madura yang dinilai plin-plan dalam menangani peredaran rokok ilegal merek Cahaya Pro, meski pelanggaran aturan telah diakui dalam dua kali audensi, hingga kini belum ada langkah tegas yang dilakukan aparat terkait.

Ketua GASI, Achmad Rifa’i, menegaskan bahwa pihaknya berulang kali menyampaikan temuan soal pelanggaran pita cukai yang dilakukan Cahaya Pro, namun, respon Bea Cukai Madura dianggap sebatas janji tanpa realisasi.

“Jangan berlagak pilon, kita sudah sampaikan berkali-kali, tapi sampai hari ini belum ada tindakan nyata, jangan sampai ada penyesalan di belakang,” ujar Rifa’i, Jumat (29/8/2025).

Dalam audensi pertama bersama perwakilan Kanwil Bea Cukai Jatim I, Wideas Baruna, Kasi Intel Bea cukai Jatim 1 mengakui adanya pelanggaran penggunaan pita cukai, rokok yang seharusnya dikenakan pita untuk 10 batang, faktanya diproduksi dalam isi 12 hingga 16 batang.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Bersama Kadis PUPR Tinjau Jalan Rusak Parah di Tungkal Ilir

Namun, hingga audensi kedua pada 25 Agustus lalu, belum ada langkah penindakan yang jelas, bahkan, menurut GASI, bea cukai hanya menyebut akan “menarik peredaran” tanpa memberikan batas waktu maupun mekanisme yang transparan.

“Kami melihat ada sikap plin-plan, kalau sudah terbukti melanggar, kenapa tidak ditindak tegas?” kata Rifa’i.

GASI juga menuding ada praktik perlindungan terhadap jaringan rokok ilegal di Madura. Mereka menyebut gudang-gudang rokok menjadi semacam “ATM berjalan” bagi oknum aparat.

“Publik curiga ada permainan, kalau kasus lain bisa ditindak, kenapa khusus Cahaya Pro ini seperti dilindungi?” tambahnya.

Dalam catatan Bea Cukai, penindakan terhadap rokok ilegal sebenarnya rutin dilakukan, awal 2025, Bea Cukai Madura menindak sekitar 5 juta batang rokok dan ratusan liter minuman beralkohol ilegal dengan nilai barang mencapai Rp7,5 miliar, pada 6 Agustus 2025, lembaga ini bahkan memusnahkan lebih dari 20 juta batang rokok ilegal senilai Rp29,5 miliar.

Baca Juga :  Aliansi Madura Indonesia Desak Transparansi Dana BOS dan Pencegahan Perundungan di Sekolah Surabaya

Namun, menurut GASI, fakta tersebut tidak menutupi lemahnya penanganan kasus Cahaya Pro. “Penindakan ada, tapi tebang pilih, yang besar dan jelas melanggar justru dibiarkan,” kata Rifa’i.

GASI menegaskan akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional jika Bea Cukai Madura tetap tidak bertindak. “Kami siap mengawal sampai ke Kementerian Keuangan dan DPR RI. Ini menyangkut marwah penegakan hukum,” ujar Rifa’i.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan GASI.

 

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru