Sumenep, angkatberita.id – Polemik pawai karnaval HUT RI ke-80 di Kecamatan Pragaan, Senin (25/8/2025), kian melebar. Acara yang seharusnya menjadi ajang perayaan kebangsaan justru menuai kritik tajam lantaran menampilkan hiburan vulgar, musik jedag-jedug dengan sound horeg, serta aksi sejumlah perempuan yang dianggap tidak pantas di ruang publik.
Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, menegaskan akan segera melaporkan insiden tersebut kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
“Saya sudah menerima laporan dan melakukan konfirmasi langsung ke Camat Pragaan. Informasinya, surat edaran terkait imbauan bupati sudah disosialisasikan ke desa-desa. Namun kenyataannya, masih ada pihak yang melanggar,” ungkap Dzulkarnain, Rabu (27/8/2025).
Ia menambahkan, sebagai kepala dinas dirinya tidak memiliki kewenangan mengambil langkah tegas. Karena itu, laporan resmi akan segera disampaikan kepada bupati agar ada tindak lanjut.
“Ini bukan pertama kali. Sebelumnya juga terjadi di Kecamatan Saronggi. Maka kasus di Pragaan akan saya laporkan langsung ke Bupati,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Fauzi telah mengeluarkan instruksi tegas agar seluruh pawai karnaval di kecamatan menjunjung tinggi nilai agama, moral, dan budaya lokal. Namun fakta di lapangan menunjukkan instruksi itu diabaikan, terutama oleh rombongan Puskesmas Pragaan yang menjadi sorotan utama masyarakat Sumenep.(Asm)






Komentar