
Sumenep||https://Angkatberita.id– Festival Hadrah Piala Bupati Sumenep 2025 yang digelar di Lapangan Sepakat, Kecamatan Lenteng, menyisakan tanda tanya besar. Alih-alih menjadi ruang pemberdayaan, acara yang sepenuhnya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini justru menyulut polemik lantaran menarik sewa tenda senilai Rp1 juta dari para peserta, khususnya pemerintah desa.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sebanyak 20 kepala desa di Kecamatan Lenteng diwajibkan ikut berpartisipasi, lengkap dengan penyewaan tenda yang sudah ditentukan oleh panitia.
“Tenda disediakan panitia dengan sewa Rp1 juta, pembayarannya langsung melalui kecamatan,” ungkap salah satu Kades yang enggan disebutkan namanya.
Ia mengaku keberatan dengan sistem tersebut. Menurutnya, jika pemerintah daerah memang serius mendorong pemberdayaan UMKM desa, seharusnya tidak mematok harga yang justru memberatkan.
“Ini bukan pemberdayaan, ini berdagang atas nama acara Pemkab. Saya tidak menuduh, tapi bisa dipastikan panitia meraup untung besar dari sewa tenda itu,” sindirnya tajam.
Polemik tidak berhenti di soal tenda. Sejumlah warga juga menyayangkan pola event yang diklaim mengangkat UMKM, namun faktanya justru dikuasai pelaku luar daerah.
“UMKM yang mana? Pasar malam seperti ini sudah berkedok pemberdayaan sejak dulu. Yang dagang 95% bukan orang Sumenep,” ujar seorang warga Lenteng.
Warga lain bahkan menyebut keberadaan event semacam ini lebih mirip “penjajahan gaya baru”. UMKM lokal hanya jadi pagar betis untuk melegitimasi keberadaan pedagang luar daerah yang rutin berpindah-pindah mengikuti agenda Pemkab.
“Minggu lalu di Manding, minggu ini di Lenteng, minggu depan sudah pindah ke Stadion A. Yani lewat acara Pamdas 2025. EO-nya sama, orangnya itu-itu juga, cuma beda nama acara,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Lenteng Ir. Supardi yang dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan pihak kecamatan dalam menarik uang sewa tenda memilih bungkam. Mantan pejabat DPMD itu juga tidak memberikan klarifikasi apapun soal apakah kegiatan ini merupakan inisiatif kecamatan atau “titipan” Pemkab.(Asm)







Komentar