Dinkes dan Kapus “Tumbalkan” Kasubbag TU terkait Kelalaian Pelayanan

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP||angkatberita– Tragedi kelalaian pelayanan terhadap pasien bernama Salim di Puskesmas Pragaan, Sumenep berbuntut panjang. Pasalnya, bukannya penanggung jawab di puskesmas maupun dinas terkait yang diberi sanksi, tapi justru Kasubbag Tata Usaha, Naiem yang didepak.

Naiem diketahui didepak dari UPT Puskesmas Pragaan setelah menerima surat mutasi dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB). Surat tersebut diserahkan N Syamsi, sebagai perwakilan Dinkes P2KB pada 22 Mei 2025.

“Kadis tidak dapat hadir secara langsung dikarenakan masih ada agenda yang tak bisa digantikan, sehingga saya yang diutus untuk menyerahkan surat pemindahan tugas ini,” katanya kepada Angkat Berita.

Baca Juga :  Jalan Santai dan Senam Meriahkan Puncak HUT ke-80 RI di RT 6 Kraton Bangkalan

Apakah surat mutasi itu sudah hasil dari evaluasi yang dilakukan Dinkes P2KB? Syamsi membenarkan, sehingga Naiem layak untuk dimutasi. “Iya Mas, itu surat resmi sudah dari hasil evaluasi kami,” katanya.

Berdasarkan isi surat tersebut, Kasubbag TU Naiem resmi dimutasi ke UPT Puskesmas Ganding, tertanggal 1 Juni 2025 hingga 31 Desember 2025. Surat itu ditandatangani langsung oleh Kepala Dinkes P2KB, tertanggal 22 Mei 2025.

Usut punya usut, disingkirkannya Naiem dari UPT Puskesmas Pragaan hasil kesepakatan antara pihak Dinkes dan puskesmas. Sebab, Naiem sebagai Kasubbag TU merupakan orang yang bertanggungjawab terhadap pemenuhan tabung gas oksigen.

Baca Juga :  Aktivis Muda: KRI Samsat Sumenep Diduga Jarang Ngantor

Sementara, Kepala UPT Puskesmas Pragaan Baharuddin Mutheri mengaku tidak tahu soal pencopotan Naiem dari jabatan TU di puskesmasnya. Menurutnya, semua itu merupakan kewenangan Dinkes P2KB.

“Sampean tanyakan langsung ke Bu Kadis, karena Bu Kadis yang mengetahui itu (mutasi Naiem),” dalihnya.

Seperti diberitakan, kejadian bermula saat AB membawa kakeknya Salim ke UPT Puskesmas Pragaan dengan keluhan sesak nafas, Selasa 13 Mei 2025. Namun, pihak puskesmas menolak lantaran ketidaktersediaan tabung gas oksigen.

AB kemudian mencari gas oksigen secara pribadi ke klinik terdekat. Nahasnya, AB mengalami kecelakaan hingga menyebabkan meninggal dunia saat mencari tabung gas oksigen.(asm)

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru