Datangi  Polda Jatim, Pelapor Tuntut Kejelasan Dugaan Pelecehan Profesi Advokat ” Undue Delay”

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Didiyanto SH.Mkn bersama tim Peradi Saat di Polda Jatim

SURABAYA || ANGKAT BERITA – Pengacara yang Lagi naik Daun asal Kabupaten Sampang ini, Didiyanto, SH, M.Kn, bersama  Peradi Jawa Timur, kembali datangi Bidpropam Polda Jatim. Senin (13/01/2025)

Didiyanto menyampaikan rasa kecewa atas lambatnya perkembangan laporannya tiga bulan lalu. Ia berharap  kasus tersebut  diproses dengan serius hingga memberikan kepastian hukum.

“Sampai saat ini saya merasa heran, karena belum ada kejelasan terkait laporan saya. Saya berharap kasus ini segera diproses dan diselesaikan secara tuntas,” ungkap Didiyanto kepada awak media.

Baca Juga :  *Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota, Kapolres Tekankan Kesiapsiagaan dan Pengamanan Humanis*

Dalam laporannya, Didiyanto mengadukan oknum anggota Satreskrim Polres Sampang berinisial W ke Bidpropam Polda Jawa Timur, dengan tuduhan pelanggaran kode etik profesi, oknum tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap profesi advokat.

Laporan tersebut diajukan oleh Didiyanto pada Minggu malam (17/11/2024). Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera memberikan kejelasan dan menindak tegas oknum yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Kami datang untuk meminta kejelasan dan memastikan bahwa oknum tersebut benar-benar ditindak. Kami ingin citra Polri tetap terjaga baik di mata masyarakat,” tegas Didiyanto.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Pabrik Pengemasan Minyak Goreng Palsu di Sampang

Selain itu, Didiyanto juga berharap agar Bidpropam Polda Jawa Timur segera mengeluarkan SP3D, dikarenakan menurut informasi dari internal bidpropam Polda jatim berdasarkan hasil gelar perkara, oknum anggota Polres Sampang tersebut dinyatakan terbukti bersalah.

Sementara Panit Bidpropam Polda Jatim, Rico, memberikan penjelasan terkait proses hukum ini, “Saat ini kami hanya menunggu tindak lanjut dari Kabidpropam Polda Jatim untuk pelimpahan berkas ke Propam Polres Sampang,” tutupnya.

Berita Terkait

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan
Ditetapkan Tersangka, SPDP Kasus Dugaan Pencabulan Disabilitas Warga Camplong Diterima Kejari Sampang
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara
Uang Negara Dipakai Pribadi, Pengelola Parkir Pasar Srimangunan Sampang Terancam Pasal Penggelapan dalam Jabatan
Sengketa hak asuh anak di Pasuruan Berlanjut ke MA, LPA dan GM FKPPI Minta Pertimbangkan Fakta Persidangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Ditetapkan Tersangka, SPDP Kasus Dugaan Pencabulan Disabilitas Warga Camplong Diterima Kejari Sampang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Berita Terbaru