
Sumenep||https://Angkatberita.id– Gelaran Festival Hadrah Piala Bupati Sumenep 2025 di Kecamatan Lenteng terus menuai sorotan. Dugaan pungutan liar terhadap 20 kepala desa dalam bentuk sewa tenda Rp1 juta per desa, kini berkembang ke arah yang lebih mengkhawatirkan. Pasalnya, Camat Lenteng, Supardi, memilih bungkam dan enggan memberikan klarifikasi terkait polemik tersebut.
Sikap diam seribu bahasa dari seorang camat yang seharusnya menjadi pengayom dan pelaksana teknis kebijakan bupati di tingkat kecamatan, justru memantik tanda tanya. Publik mulai menduga ada kongkalikong antara Camat Supardi dan pihak Event Organizer (EO) demi keuntungan pribadi.
“Saya menduga camat kongkalikong dengan EO untuk kepentingan pribadi. Kalau memang tidak terlibat, harusnya terbuka dan klarifikasi,” ungkap salah satu warga Lenteng yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Acara yang digelar dalam rangka memperingati Juni sebagai Bulan Bung Karno itu sejatinya didanai penuh oleh APBD Kabupaten Sumenep, serta mendapat sokongan dari sejumlah OPD dan BUMD. Namun fakta di lapangan justru memunculkan praktik tarik pungutan ilegal dengan kedok “sewa tenda” yang tidak pernah disosialisasikan secara transparan.
Ironisnya, dana Rp1 juta per desa yang dipungut dari 20 desa di Kecamatan Lenteng tidak memiliki dasar regulasi yang jelas. Tidak ada nota, tidak ada kuitansi resmi dari panitia pelaksana. Semuanya serba kabur dan rawan dikategorikan sebagai pungli.
Pihak panitia maupun penyelenggara belum memberikan penjelasan rinci ke publik. Sementara itu, Camat Supardi—yang diketahui ikut dalam rapat-rapat koordinasi pelaksanaan event—terus menghindar dari konfirmasi media. Upaya untuk meminta klarifikasi langsung juga tak membuahkan hasil.
“Tidak di tempat,” “lagi rapat,” hingga “belum bisa ditemui,” menjadi jawaban rutin dari pihak kecamatan.(Asm)







Komentar