Breaking News

BPK & Komisi XI Sepakat, Sampang Perlu Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pengelola Dana Desa

BPK & Komisi XI Sepakat, Sampang Perlu Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pengelola Dana Desa

Angkat Berita - Redaksi
2 menit baca•0 tayangan

Sampang ,(ANGKAT BERITA) – Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Sampang kembali mendapat sorotan serius.

Anggota DPR RI Komisi XI, Associate Prof Dr. Eric Hermawan, SH, SSi, MT, MM, menegaskan bahwa tantangan terbesar bukan hanya soal besarnya anggaran, tetapi pada bagaimana desa mampu mengelola dana tersebut dengan sistem yang transparan, terukur, dan bebas dari celah penyimpangan.

Pernyataan itu disampaikan Eric saat menjadi keynote speaker dalam Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang digelar BPK RI bekerja sama dengan Pemkab Sampang di Pendopo Trunojoyo, Jumat (28/11/2025)

Eric menyampaikan bahwa kenaikan alokasi Dana Desa yang mencapai Rp70 triliun (2023), Rp71 triliun (2024), dan dipertahankan di tahun 2025, harus diikuti dengan penguatan tata kelola di tingkat desa.

Menurutnya, sejumlah persoalan mulai keterbatasan kapasitas aparatur, lemahnya sistem pelaporan, rendahnya partisipasi publik, hingga potensi penyalahgunaan kewenangan menjadi faktor risiko yang perlu segera dibenahi.

“Masalah Dana Desa bukan hanya soal niat, tapi soal sistem, jika tidak diperbaiki, celah kebocoran akan selalu terbuka, dan masyarakat yang paling dirugikan,” tegasnya.

Eric menegaskan bahwa akuntabilitas pengelolaan Dana Desa harus dipandang sebagai instrumen memastikan APBN memberi dampak langsung bagi masyarakat, khususnya di daerah seperti Sampang yang masih bergulat dengan persoalan kemiskinan dan akses layanan dasar.

“Setiap rupiah Dana Desa harus terukur manfaatnya, bukan hanya laporan yang rapi, tapi bukti di lapangan harus benar-benar dirasakan warga,” ujarnya.

Ia juga menyoroti prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025, mulai dari penanganan kemiskinan ekstrem dan BLT maksimal 15%, ketahanan pangan minimal 20%, layanan kesehatan dan pencegahan stunting, hingga percepatan desa digital.

Dalam kesempatan itu, Eric mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan Dana Desa membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah desa, pemerintah daerah, DPR, hingga BPK.

“Pengawasan bukan berarti mencari kesalahan, tapi memastikan tidak ada kebocoran, integritas kepala desa menjadi fondasi utama,” katanya.

Ia meminta para kepala desa di Sampang berfokus pada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, serta meningkatkan kapasitas aparatur agar tidak terjebak pada kesalahan administratif yang berpotensi menjadi masalah hukum.

Acara tersebut turut dihadiri Plh. Sekjen BPK RI, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Bupati Sampang, jajaran Forkopimda, para kepala desa se-Kabupaten Sampang, akademisi, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer