
Sumenep||https://Angkatberita.id-Ratusan Pabrik Rokok (PR) yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang disinyalir hanya beternak pita cukai resmi dilaporkan ke Kementerian Keuangan Dirjen Bea dan Cukai.
Menurut Bambang Suyitno selaku pelapor, ratusan pabrik rokok tersebut tersebar hampir di semua kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep.
“Saya sudah mengirim berkas pelaporan terkait dugaan keberadaan pabrik rokok yang hanya beternak pita cukai, paling banyak di kecamatan Lenteng, Ganding, Guluk-Guluk dan pasongsongan,” Ucapnya. Senin (16-6-2025).
Tidak hanya pabrik rokok yang beternak pita cukai, aktivis asal Lenteng ini juga melaporkan pabrik yang memproduksi rokok ilegal alias bodong yang sudah merugikan negara ratusan miliar setiap tahunnya.
“Saat ini banyak ” Sultan” dadakan di Sumenep, mereka sudah membodohi negara selama bertahun-tahun dengan cara beternak pita cukai dan memproduksi rokok bodong, “terangnya.
Dirinya berharap, dengan adanya laporan tersebut dapat menjadi landasan bagi Kementerian Keuangan Dirjen Bea dan Cukai untuk mengambil langkah hukum yang lebih tegas dengan cara menutup permanen pabrik rokok tersebut.
“Saatnya berbenah, realitas di lapangan sangat mengecewakan. Banyaknya pabrik rokok di sumenep tidak berdampak sama sekali kepada masyarakat, yang ada hanya memperkaya para pemilik pabrik itu sendiri,” pungkasnya.(Asm)







Komentar