Breaking News

Ada Bayang-bayang Khofifah di Kasus Pungli ESDM, Kejati Jatim Dituding Tebang Pilih

Yusuf Clasico - Penulis
3 menit baca•747 tayangan
Aksi Formajatim Jabodetabek di depan Kantor Komjak RI, Jakarta, Rabu (28/10), menuntut pemeriksaan terhadap jajaran Kejati Jatim terkait dugaan tebang pilih penanganan kasus suap Dinas ESDM Jatim.

JAKARTA (ANGKATBERITA)- Ada bayang-bayang kekuasaan Gubernur Khofifah Indar Parawansa di balik mandeknya pengusutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur.

Hal itu diungkap Forum Mahasiswa Jawa Timur (Formajatim) Jabodetabek saat mengadukan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) ke Komisi Kejaksaan (Komjak), Rabu (28/10/2026).

Formajatim menilai Kejati Jatim tebang pilih dan tidak serius membongkar aktor utama dalam skandal pungli perizinan tambang tersebut.

Koordinator Formajatim, Amri, menyebut bukti tebang pilih itu terlihat jelas. Kejati Jatim hingga kini tak kunjung menetapkan Kadis ESDM Jatim periode 2021-2024, Nurkholis (NK), sebagai tersangka, padahal dugaan keterlibatannya terungkap jelas dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para terdakwa.

“Dalam BAP itu, NK diduga berperan mengarahkan sekaligus turut menikmati aliran uang hasil pungli. Tapi sampai hari ini NK yang kini malah promosi menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim masih bebas berkeliaran, seperti tak tersentuh hukum,” tegas Amri di depan Kantor Komjak.

Kecurigaan adanya permainan semakin menguat. Formajatim mendapat informasi adanya perubahan keterangan dalam BAP di internal Kejati Jatim.

“Informasi yang kami terima, NK sempat mengubah keterangannya sendiri di BAP. Dalam keterangan awal, NK menyebut adanya aliran dana ke pengusaha bernama Arum Sabil berupa sapi. Tapi BAP itu kemudian diubah atau diperbaiki di Kejati Jatim,” ungkap Amri.

Amri menegaskan, Arum Sabil bukanlah pengusaha biasa. Ia disebut sebagai salah satu orang terkuat di Jawa Timur yang diduga memiliki relasi kekuasaan intensif dengan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

“Kejati Jatim tidak berani menyentuh Arum Sabil karena merupakan salah satu orang kuat yang memiliki relasi dengan kekuasaan, terutama Gubernur. Ini bukti hukum dikangkangi kekuasaan. Inilah bayang-bayang Khofifah yang membuat penegakan hukum tebang pilih,” ucapnya.

Karena itu, Formajatim secara resmi meminta Komjak untuk memanggil dan memeriksa jajaran petinggi Kejati Jatim, yakni Kepala Kejati (Kajati), Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), dan Kasi Dik.

Aduan ini didahului aksi unjuk rasa jilid II di depan kantor Kejaksaan Agung RI dan Komjak RI, Jakarta Selatan. Aksi pertama sebelumnya digelar Rabu (21/10/2026) dengan tuntutan yang sama: transparansi dan keadilan.

“Kali kedua kami demo, meminta penegakan hukum transparan dan adil. Hukum tidak boleh ciut pada oknum. Di Kejati Jatim sedang berlangsung penanganan kasus dugaan pungli ESDM. Aktornya ada, tapi untouchable. Wow banget lah pokoknya,” kata Amri dalam orasinya.

Amri menduga ada main mata antara Kejati Jatim dengan saksi sehingga kasus dibuat lamban.

“Tolong Kejagung ambil alih kasus ini. Petinggi Kejati baik Kepala Kejati, Kasi Dik dan Aspidsus harus diperiksa dan dinonaktifkan,” ujarnya.

Formajatim memastikan langkah ini tidak berhenti. Dalam waktu dekat mereka akan beraudiensi dengan Komisi III DPR RI untuk menjadikan kasus ini perhatian nasional.

Diketahui, dalam perkara ini Kejati Jatim baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang kini disidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, yakni Mantan Kadis ESDM Jatim Aris Mukiyono, Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah Hermawan, dan Kabid Geologi dan Air Tanah (GAT) Ertika Dinawati, tegasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer