Kedekatan Pemilik Pabrik Rokok Ilegal dengan Petinggi Polres Sampang Jadi Sorotan

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Sampang, angkatberita.id – Aroma dugaan keterlibatan oknum Polres Sampang dalam membekingi bisnis rokok ilegal di Camplong, Jawa Timur, kian menyengat. Bea Cukai Madura pada akhir Juli 2025 menyegel dua mesin produksi yang beroperasi tak jauh dari Mapolsek Camplong.

Ironisnya, pabrik yang disebut-sebut “kebal hukum” ini tetap memasok rokok ilegal lintas daerah, bahkan terbaru terendus masuk Tanah Merah, Bangkalan.

Kapolsek Camplong, Iptu Bambang Budiyanto, awalnya memilih bungkam. Namun pada Minggu (10/8/2025), ia akhirnya bicara menyangkal adanya bekingan dan mengklaim pabrik tersebut “resmi” hanya karena ada plang PR di depan.

Baca Juga :  Diam-diam Naik Tahap Penyidikan, Sejumlah Proyek 2024 Diduga Bermasalah

Saat ditanya soal penyegelan mesin oleh Bea Cukai, ia buru-buru lepas tangan, menyebut itu urusan Bea Cukai atau pemilik perusahaan.

Sayangnya, klaim itu mentah di hadapan temuan lapangan Bea Cukai Madura. Petugas mendapati dua mesin produksi aktif sebelum izin resmi terbit pelanggaran nyata yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah dari sektor cukai.

Baca Juga :  Kejari Sumenep Meriahkan HUT Ke-80 Kejaksaan

PLT Kasi Humas Polres Sampang, Eko Puji Waluyo, mengakui Bea Cukai tidak melibatkan Polsek Camplong saat penyegelan.

Sumber internal membocorkan, langkah itu diambil demi menghindari kebocoran informasi, mengingat kedekatan pemilik pabrik dengan sejumlah Oknum pejabat kunci di Polres Sampang.

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru