Prabowo Subianto Hapus Tantiem Direksi-Komisaris BUMN, Aktivis Sumenep: Jangan Sampai Sejarah Gus Dur Terulang!

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Asmuni: Aktivis Muda Sumenep

 

Sumenep, angkatberita.id – Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk menghapus pemberian tantiem bagi Direksi dan Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memantik respon luas, tak terkecuali dari aktivis muda asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Asmuni.

Langkah tegas itu disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan saat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 di Sidang Tahunan MPR, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti praktik tantiem yang tetap mengalir ke kantong Direksi dan Komisaris, meski sejumlah perusahaan BUMN justru merugi. Bahkan nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Saya hilangkan tantiem. Saya pun tidak mengerti apa itu tantiem. Mereka memilih istilah asing supaya rakyat tidak mengerti. Masak ada komisaris rapat sebulan sekali, tapi dapat tantiem Rp40 miliar per tahun,” tegas Presiden RI.

Baca Juga :  Sutomo Beternak Pita Cukai, Berlindung Dibalik Nama Besar H. Edi?

Prabowo juga memberikan peringatan keras: jika Direksi atau Komisaris BUMN merasa keberatan dengan penghapusan tantiem, mereka dipersilakan mengundurkan diri.

Sebagai informasi, tantiem merupakan bentuk penghargaan kepada Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN apabila perusahaan memperoleh keuntungan. Namun praktiknya, ada pula perusahaan yang tetap memberikan tantiem meski laporan keuangan merugi, dengan alasan peningkatan kinerja. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-02/MBU/2009.

Menanggapi keputusan itu, aktivis muda Sumenep, Asmuni, menyebut langkah Presiden Prabowo sebagai terobosan luar biasa.

“Bagi saya, tantiem hanyalah kedok bagi-bagi kue yang selama ini dilakukan elit politik dari uang rakyat melalui APBN. Presiden Prabowo telah memutus rantai itu,” ujar Asmuni, kepada Angkat Berita, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga :  Dinkes Sumenep Siap Evaluasi Dugaan Kelalaian di Puskesmas Pragaan

Menurutnya, kebijakan tersebut wajar membuat sejumlah elit politik gelisah, karena selama ini tantiem menjadi sumber keuntungan pribadi. Ia juga mengingatkan bahwa praktik serupa tak hanya berlaku di BUMN, tapi juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagaimana diatur dalam PP Nomor 54 Tahun 2014.

Asmuni pun memberi peringatan keras agar rakyat tetap waspada. Sebab keputusan ini tentu kontradiktif dengan kepentingan kelompok tertentu. Mereka bisa saja menyusun skenario politik untuk menjatuhkan presiden.

“Jangan sampai sejarah kelam lengsernya Gus Dur terulang kembali di bumi Indonesia,” pungkasnya.(Asm)

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru