
Sumenep, angkatberita.id – Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk menghapus pemberian tantiem bagi Direksi dan Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memantik respon luas, tak terkecuali dari aktivis muda asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Asmuni.
Langkah tegas itu disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan saat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 di Sidang Tahunan MPR, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti praktik tantiem yang tetap mengalir ke kantong Direksi dan Komisaris, meski sejumlah perusahaan BUMN justru merugi. Bahkan nilainya mencapai miliaran rupiah.
“Saya hilangkan tantiem. Saya pun tidak mengerti apa itu tantiem. Mereka memilih istilah asing supaya rakyat tidak mengerti. Masak ada komisaris rapat sebulan sekali, tapi dapat tantiem Rp40 miliar per tahun,” tegas Presiden RI.
Prabowo juga memberikan peringatan keras: jika Direksi atau Komisaris BUMN merasa keberatan dengan penghapusan tantiem, mereka dipersilakan mengundurkan diri.
Sebagai informasi, tantiem merupakan bentuk penghargaan kepada Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN apabila perusahaan memperoleh keuntungan. Namun praktiknya, ada pula perusahaan yang tetap memberikan tantiem meski laporan keuangan merugi, dengan alasan peningkatan kinerja. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-02/MBU/2009.
Menanggapi keputusan itu, aktivis muda Sumenep, Asmuni, menyebut langkah Presiden Prabowo sebagai terobosan luar biasa.
“Bagi saya, tantiem hanyalah kedok bagi-bagi kue yang selama ini dilakukan elit politik dari uang rakyat melalui APBN. Presiden Prabowo telah memutus rantai itu,” ujar Asmuni, kepada Angkat Berita, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, kebijakan tersebut wajar membuat sejumlah elit politik gelisah, karena selama ini tantiem menjadi sumber keuntungan pribadi. Ia juga mengingatkan bahwa praktik serupa tak hanya berlaku di BUMN, tapi juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagaimana diatur dalam PP Nomor 54 Tahun 2014.
Asmuni pun memberi peringatan keras agar rakyat tetap waspada. Sebab keputusan ini tentu kontradiktif dengan kepentingan kelompok tertentu. Mereka bisa saja menyusun skenario politik untuk menjatuhkan presiden.
“Jangan sampai sejarah kelam lengsernya Gus Dur terulang kembali di bumi Indonesia,” pungkasnya.(Asm)







Komentar