Selama Bertahun-tahun Rokok Cahaya Diduga Jadi ATM Bea Cukai Madura, GASI Ancam Laporkan ke Kemenkeu

- Redaksi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan rokok cahaya yang berpita cukai SKT

Pamekasan, angkatberita.id -Rokok merek Cahaya diduga kuat selama bertahun-tahun menggunakan pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT), padahal seharusnya memakai pita cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Manipulasi ini dituding merugikan negara hingga miliaran rupiah. Ironisnya, meski dugaan pelanggaran telah lama berlangsung, Bea Cukai Madura tidak berani melakukan penarikan.

Ketua Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Achmad, menyebut kasus ini tidak bisa lagi ditoleransi.

Baca Juga :  Bebas Lepas Beroperasi, Pabrik Rokok Ilegal GEBOY Flafour Diduga Dilindungi Aparat

“Selama bertahun-tahun Rokok Cahaya pakai pita cukai SKT, padahal seharusnya SKM, Ini manipulasi yang jelas-jelas merugikan negara.

Anehnya, Bea Cukai Madura tidak berani menarik. Kami menduga rokok ini sengaja dijadikan ATM berjalan oleh oknum bea cukai.

Kalau Kanwil Bea Cukai Jatim tidak mampu menindak, GASI akan bawa kasus ini langsung ke Kementerian Keuangan,” tegas Achmad, Minggu (24/8/2025).

Achmat menambahkan, praktik salah penggunaan pita cukai ini bukan hanya pelanggaran teknis, melainkan bentuk perampokan terhadap keuangan negara yang dilakukan secara sistematis.

Baca Juga :  Kasus Pemerkosaan Bunga Jadi Ujian Polres Sampang Akankah Pelaku Hanya Jadi DPO?

“Kalau kasus ini dibiarkan, berarti ada pembiaran. Kami tidak akan berhenti sampai benar-benar dibongkar dan semua pihak yang terlibat diseret ke hukum,” ujarnya.

GASI menuntut Kanwil Bea Cukai Jatim segera turun melakukan investigasi menyeluruh serta menjatuhkan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan
Ditetapkan Tersangka, SPDP Kasus Dugaan Pencabulan Disabilitas Warga Camplong Diterima Kejari Sampang
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara
Uang Negara Dipakai Pribadi, Pengelola Parkir Pasar Srimangunan Sampang Terancam Pasal Penggelapan dalam Jabatan
Sengketa hak asuh anak di Pasuruan Berlanjut ke MA, LPA dan GM FKPPI Minta Pertimbangkan Fakta Persidangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara

Berita Terbaru