Dinas Pendidikan Sampang Terlambat Cairkan Insentif, Dewan Pendidikan Soroti Lemahnya Kordinasi

- Redaksi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Hasan Rohmad Anggota Dewan Pendidikan

Sampang (ANGKAT BERITA) – Keterlambatan pencairan insentif guru PAUD dan TK di Kabupaten Sampang telah mengundang kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang Hasan Rohmad.

Isu ini semakin memanas setelah Kepala Bidang PAUD, Dewi, memberikan pernyataan yang dinilai tidak memadai, bahkan menyudutkan para guru yang belum menerima hak mereka.

Hasan Rohmad, anggota Dewan Pendidikan Sampang, dengan tegas mengecam ketidakmampuan Dinas Pendidikan dalam menangani persoalan ini, menurutnya, keterlambatan pencairan insentif tidak hanya mencerminkan kelemahan dalam koordinasi internal, tetapi juga menunjukkan ketidakpedulian yang mendalam terhadap kesejahteraan para pendidik yang seharusnya dihargai lebih.

“Bagaimana bisa Dinas Pendidikan begitu enteng dalam menangani hak-hak dasar para guru? Ini bukan masalah sepele. Mereka sudah mengabdi, mendidik anak-anak kita dengan penuh dedikasi, tapi malah diperlakukan seperti ini. Tidak ada alasan untuk terus menunda pencairan insentif mereka. Ini sudah keterlaluan,” tegas Hasan. Sabtu (28/12)

Baca Juga :  Sekelas Kasi di RSUD Sumenep Kalahkan Tunjangan Kadis

Pernyataan Dewi yang mengklaim bahwa insentif sudah dicairkan kepada yang memenuhi syarat hanya memperburuk keadaan. “Jika ada yang belum cair, mungkin nomor rekening yang terdaftar berbeda,” katanya.

Namun, banyak guru yang mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah diberi informasi terkait kendala tersebut. Jika ada masalah administratif, seharusnya hal ini langsung diinformasikan kepada mereka, bukan malah menyalahkan nomor rekening yang terdaftar.

“Kami tidak pernah diberi tahu tentang masalah ini. Seharusnya Dinas Pendidikan memberi penjelasan yang jelas dan terbuka, bukan sekadar menyalahkan pihak lain. Kejelasan informasi adalah hak kami,” ungkap salah seorang guru yang namanya tidak ingin disebutkan.

Hasan dengan keras menuntut Dinas Pendidikan untuk segera memberikan solusi nyata. “Ini bukan sekadar masalah administratif. Ini soal komitmen pemerintah terhadap guru-guru PAUD dan TK yang memiliki tugas yang sangat berat.

Baca Juga :  Dugaan Pungli oleh Oknum Satpol PP Tanjabbar, Ancaman Serius Bagi Penegakan Hukum dan Marwah Pemerintah Daerah. 

Kami tidak ingin mendengar lagi alasan-alasan kosong. Para guru berhak mendapatkan insentif mereka tepat waktu, dan kami tidak akan berhenti menuntut hak mereka,” kata Hasan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Fadeli, yang seharusnya memberikan klarifikasi lebih lanjut, justru memilih diam. Seakan mengabaikan tuntutan yang jelas dan sah dari masyarakat dan para guru. Sikap ini semakin menunjukkan kurangnya kepedulian dari instansi yang seharusnya menjaga kualitas pendidikan dan kesejahteraan pendidiknya.

Masalah ini harus segera ditanggapi dengan serius oleh Pemkab Sampang, agar tidak semakin merusak kepercayaan masyarakat terhadap Dinas Pendidikan. Jangan biarkan ketidakpedulian ini terus berlangsung dan merusak semangat para pendidik yang selama ini telah bekerja keras tanpa pamrih.

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru